Cari uang Lebaran, dua warga nekat jadi kurir sabu

Ilustrasi. Polres Aceh Utara memperlihatkan dua pelaku kurir narkoba jenis sabu-sabu saat konferensi pers, Kamis (20/10). (Kanal Aceh/Rajali)

Kotawaringin (KANALACEH.COM) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng berhasil membekuk dua kurir sabu asal Pontianak di Jalan Simpang Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada, Minggu (12/6).

Kedua tersangka ini adalah SH (54), MK (47), yang akan mengantar dua paket sabu seberat 1,54 ons senilai Rp250 juta yang disimpan di dashboard belakang mobil Avanza silver bernopol KB 1005 HF.

“Jadi anggota sudah mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Pontianak ke Pangkalan Bun. Kemudian anggota membuntuti mulai dari Kabupaten Lamandau, setelah masuk wilayah hukum Polres Kobar tepatnya di Desa Pandu Senjaya mobil tersangka diberhentikan dan langsung digeledah,”  ujar Plh Kapolres Kobar AKBP Pramon S Ginting, Senin (12/6).

Setelah digeledah di badan tersangka dan di dalam mobil, lanjut Pramon, petugas menemukan dua paket besar sabu seberat 154, 91 gram atau 1.54 ons, dua buah HP merk Nokia, uang tunai Rp1,5 juta.

Sabu disimpan di dasboard belakang mobil. Selanjutnya kedua tersangka digiring menuju Mapolres Kobar untuk proses penyidikan.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 (2) jo Pasal 132(1) sub Pasal 112(2) jo Pasal 132 (1) UU No 35 thn 2009 tentang Narkotikan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

Sementara itu menurut pengakuan tersangka Saleh, ia nekat menjadi kurir sabu dengan imbalan Rp3 juta sekali antar untuk memenuhi kebutuhan hidup jelang lebaran. “Yah untuk bayar utang saya, dan ini kan mau lebaran kebutuahan banyak buat keluarga,” aku Saleh saat ekspose kasus. [Sindo]

Related posts