WTP, kado terakhir untuk Rakyat Aceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Aceh atas laporan keuangan tahun 2016. Pemberian itu diberikan dalam sidang paripurna istimewa penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas keuangan pemerintah Aceh tahun anggaran 2016, di Gedung DPRA, Senin (12/6).

Dalam pidatonya, Anggota V BPK-RI, Isma Yatun mengatakan, pemberian itu berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2016.

“Termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Lapomn Keuangan Pemerimah Aceh Tahun 2016,” katanya.

Isma Yatun menyebutkan, pemerintah Aceh telah berhasil mempertahankan Opini WTP. Sehingga,  prestasi tersebut akan menjadi momentum untuk Iebih mendorong terciptanya transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

Peraturan Pemerimah Nomor 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, kata Isma, maka tahun 2016 ini merupakan tahun kedua bagi Pemerimah pusat dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia menerapkan akuntansi berbasis struktural baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya.

Diketahui, masa pemerintahan dibawah kepemimpinan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf akan berakhir pada 25 Juni mendatang. Kemudian estafet kepemimpinan selanjutnya akan diteruskan oleh Gubernur Aceh terpilih, Irwandi Yusuf dan pasangannya Nova Iriansyah yang akan dilantik pada Bulan Juli.

Maka dari itu, tidak berlebihan jika raihan WTP oleh Pemerintah Aceh yang diberikan oleh BPK RI ialah kado terakhir yang dipersembahkan oleh Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf pada masyarakat Aceh. [Randi]

Related posts