OJK ingin Indonesia menjadi pusat keuangan Syariah Dunia

OJK ingin Indonesia menjadi pusatk keuangan Syariah Dunia
Hidayatullah.com

Jakarta (KANALACEH.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2017-2019 yang bertujuan mewujudkan industri jasa keuangan syariah yang tumbuh berkelanjutan, berkeadilan, serta memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan. Semuanya demi menuju terwujudnya Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, roadmap ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, seperti meningkatkan pangsa pasar (market share) produk keuangan syariah, menambah suplai produk keuangan syariah, memperluas akses produk keuangan syariah, meningkatkan literasi keuangan syariah, dan utilitas produk keuangan syariah.

Selain itu, untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia, optimalisasi koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta kebijakan jasa keuangan yang selaras dan dapat saling mendukung perkembangan seluruh sektor keuangan syariah.

“Telah banyak capaian yang dapat dilihat dengan adanya keberagaman produk, kelengkapan kerangka hukum, dan makin banyaknya pelaku yang turut melakukan kegiatan usaha di industri keuangan syariah. Namun, masih banyak tantangan yang harus diselesaikan untuk mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia,” kata Muliaman di Jakarta, Selasa (13/6).

Roadmap ini dijelaskan Muliaman merupakan langkah menggabungkan substansi dari ketiga roadmap yang sudah ada di bidang perbankan syariah, pasar modal syariah, dan IKNB syariah. Adapun jangka waktu roadmap yang tiga tahun (2017-2019) adalah untuk menyelaraskan dengan jangka waktu masing-masing industri dan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI).

Dia menyampaikan, yang juga penting dalam pengembangan keuangan syariah adalah menjadikan industri keuangan syariah yang inklusif. Industri keuangan syariah harus dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam skala kecil dan menengah hingga skala pembiayaan yang besar untuk menunjang pembangunan nasional.

Disamping itu, keuangan syariah juga dipercaya akan berkembang lebih cepat dan berkelanjutan bila didukung dengan integrasi dan sinergi antara sektor riil, sektor keuangan, dan sektor religius sosial. Sehingga, ketiga sektor tersebut dapat tumbuh lebih cepat secara bersama-sama.

“Para pemangku kepentingan yaitu regulator, pemerintah, industri, dan para pihak terkait harus bersinergi menyusun dan melaksanakan program pengembangan yang extraordinary dalam rangka membesarkan keuangan syariah agar dapat berkompetisi secara sehat dengan keuangan konvensional. Bahkan, dapat bersaing di industri keuangan syariah global,” pungkasnya. [Sindo]

Related posts