Zaini Abdullah lantik Ketua PDPA

Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, melantik direktur, Badan Pegawas dan direksi Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh atau PDPA, periode 2017-2021, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, (14/6). Gubernur berharap agar kehadiran personil yang baru dilantik dapat mendukung langkah Pemerintah Aceh untuk menjadikan PDPA sebagai perusahaan daerah yang mandiri, berdaya guna serta memiliki sistem manajemen yang berkualitas.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, melantik direktur, Badan Pegawas dan direksi Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh atau PDPA, periode 2017-2021, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, (14/6).

Dalam sambutan singkatnya, pria yang akrab disapa Doto Zaini itu berharap agar kehadiran personil yang baru dilantik hari ini dapat mendukung langkah Pemerintah Aceh untuk menjadikan PDPA sebagai perusahaan daerah yang mandiri, berdaya guna serta memiliki sistem manajemen yang berkualitas.

“Sejak dibentuk tahun 1994, kita akui keberadaan PDPA belum banyak memberi kontribusi bagi pembangunan Aceh. Padahal jika merujuk kepada tujuan pendirian Badan Usaha Milik Aceh ini, kehadiran PDPA seharusnya dapat mendukung percepatan pembangunan Aceh serta berperan aktif dalam pembukaan lapangan kerja di Aceh dan dapat menjadi penyangga PAD Aceh,” ujar Doto Zaini.

“Sayangnya, tujuan tersebut belum tercapai. Itu sebabnya reformasi di tubuh PDPA mutlak harus dilakukan. Dengan reformasi itu, diharapkan PDPA mampu menunjukkan kinerja yang optimal bagi pembangunan Aceh,” sambung Zaini.

Gubernur mengakui, upaya pembenahan yang telah dilakukan tidak selalu berjalan mulus. Hal tersebut dikarenakan stigma negatif yang telah lama disandang PDPA tidak mudah untuk diurai dalam waktu singkat. “Meski demikian, kita tidak boleh berputus asa, sebab saya yakin masih ada peluang untuk menjadikan PDPA tumbuh sebagai perusahaan daerah yang besar dan menguntungkan sesuai dengan tujuan pendiriannya.”

Untuk diketahui bersama, PDPA dibentuk untuk memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah, berperan serta dalam pengembangan perekonomian daerah serta memperluas pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, termasuk memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja.

Menurut Gubernur, untuk mencapai tujuan tersebut, PDPA harus dikelola secara profesional oleh figur-figur yang tepat untuk mengelola PDPA, dimana figur tersebut memiliki wawasan yang luas dan visioner, cakap dan handal serta profesional dalam bersikap dan bertindak untuk mengembangkan bisnis PDPA ke depan.

“Jika ini dapat dipenuhi, Insya Allah PDPA akan mampu menjadi salah satu pilar penting dalam menopang pembangunan Aceh pada masa yang akan datang,” kata Gubernur.

Seleksi Ketat

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengungkapkan, bahwa dalam rangka mencari figur yang tepat untuk memimpin PDPA, Pemerintah Aceh telah melakukan seleksi sejak 2015. Seleksi Tahap I ini menghasilkan dua orang Direksi dan satu orang anggota Badan Pengawas.

“Selanjutnya, di awal tahun 2017 Pemerintah Aceh kembali melakukan seleksi Tahap II dengan menghasilkan dua orang direksi dan satu orang anggota Badan Pengawas, yang baru saja dilantik,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan, bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka. Seluruh tahapan seleksi, baik seleksi tahap I maupun tahap II, dipastikan jauh dari praktik KKN karena proses seleksi sangat ketat dan transparan dengan melibatkan lembaga profesional dan tokoh-tokoh yang sangat teruji untuk melakukan fit and proper test.

“Alhamdulillah, proses seleksi telah selesai, dan kini jajaran direksi dan Badan Pengawas PDPA sudah semakin lengkap. Untuk itu, saya meminta saudara-saudari yang mendapat kepercayaan ini agar dapat membentuk tim yang solid serta siap bekerja keras untuk mengembangkan dan membesarkan PDPA, sehingga benar-benar menjadi perusahaan andalan bagi Pemerintah Aceh. [Randi/rel]

Related posts