Transaksi sabu, Polres Lhokseumawe ciduk dua pria

Transaksi sabu, Polres Lhokseumawe ciduk dua pria
(Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Sat Narkoba Polres Lhokseumawe kembali berhasil menciduk dua terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Lhok Jeumpet, Desa Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (14/6) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar mengatakan, dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah SA (20) pelajar warga Dusun Lhok Jeumpit Desa Meunasah, Muara Dua Lhokseumawe dan AZD (23) pelajar warga Dusun Lhok Jeumpit Desa Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua.

Dikatakannya, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan di sebuah kios tertutup di Dusun Lhok Jeumpet tersebut adanya transaksi narkoba jenis sabu, kemudian sekitar pukul 20.00 WIB Personel Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe langsung menuju ke alamat tersebut untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung menggrebek dan berhasil mengamankan dua pria. Setelah diintrogasi dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan ditemukan barang bukti yang diduga sabu,” ujar Mukhtar.

Sambungnya, dari tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu paket besar diduga sabu, lima paket diduga sabu, dua paket kecil diduga sabu, dengan jumlah keseluruhan Barang bukti 11.77 gram/bruto.

Selain itu pihaknya juga mengamankan, 33 plastik transparan berles warna merah, satu buah sendok terbuat dari pipet, satu dompet warna hitam, satu dompet kulit warna coklat dan Uang hasil penjualan Rp 270.000.

AKP Mukhtar menambahkan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut. [Rajali Samidan]

Related posts