Anggota DPRA minta pembangunan Waduk Paya Peuraden dievaluasi

Anggota DPRA minta pembangunan Waduk Paya Peuraden dievaluasi
(Ist)

Bireuen (KANALACEH.COM) – Tim Dapil III DPR Aceh merekomendasikan agar dibentuk tim teknis supaya dilakukan evaluasi secara menyeluruh pembangunan Waduk Paya Peuraden di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

Hal itu mencuat saat tim DPR Aceh terdiri dari Saifuddin Muhammad, Murdani Yusuf dan Zul Fadhly juga turut didampingi oleh KPA, PPTK dan Tim Teknis dari Dinas Pengairan Aceh serta Pejabat dari Dinas Pengairan Kabupaten Bireuen melakukan reses dan peninjauan langsung melihat kondisi Waduk Paya Peuraden pada Minggu (18/6).

“Kita merekomendasikan agar segera dibentuk Tim Teknis untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh supaya dalam APBA-P Tahun 2017 dapat dianggarkan biaya DED,” jelas Saifuddin Muhammad yang juga anggota Komisi IV DPR Aceh tersebut.

Saifuddin juga menjelaskan, waduk tersebut sudah mulai dikerjakan pada Tahun 2008 dari dana APBN dan kemudian dilanjutkan dari dana APBA tahun 2015, namun pada tahun 2016 tidak lagi dianggarkan.

Lanjutnya, tim Dapil III DPR Aceh dalam laporan Pansus terhadap LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Aceh pada Sidang Paripurna Istimewa tanggal 15 Juni 2017 telah merekomendasikan untuk dilakukan review desain.

“Kondisi waduk setelah dilakukan peninjauan ulang dengan menurunkan tim lengkap bahwa telah terjadi kesalahan desain perencanaan sehingga mengakibatkan banjir kiriman ke Pulo Ara, Terminal Lama dan Cureh yang merupakan pusat Kota Bireuen,” ujarnya.

Katanya, penjelasan langsung dari pihak Dinas Pengairan Aceh bahwa akan melakukan desain ulang, apakah akan dibuat DED atau hanya berupa telaah staf untuk memastikan apakah pintu air lama Waduk Paya Peuraden beserta jaringan induk perlu dibongkar, direhab atau dibangun yang baru, karena program kegiatan tersebut belum mempunyai DED.

Jelasnya, pada program kegiatan ini terdapat dua buah pintu air yang satu dibangun dengan dana APBN 2008 dan yang satu lagi di bangun dengan dana APBA 2015.

Menurut informasi masyarakat setempat, bahwa pengerjaan proyek tersebut terkesan tidak taat aturan seperti pengerokan dasar waduk yang hanya diratakan didalam waduk.

“Seharusnya tanah dibuang keluar dan pada proses pembersihan hanya rumput di dalam waduk agar terlihat bersih sedangkan permukaannya tidak dikerok, untuk mengelabui bisa saja fotonya di manipulasi,” ujar Tgk Din salah satu warga setempat.

Saifuddin menambahkan, melihat belum berfungsinya waduk dan malah membawa dampak bencana lingkungan, maka Tim DPR Aceh merekomendasikan agar segera dibentuk Tim Teknis untuk dilakukan evaluasi.

“Hal ini sangat diharapkan guna menghindari pemborosan anggaran namun proyeknya tidak selesai, warga sekitar sangat mengharapkan waduk tersebut dapat berfungsi secara optimal guna mangairi sawah yang sudah banyak mengering,” pungkas Ketua Fraksi NasDem tersebut. [Aidil/rel]

Related posts