Setya Novanto tersangka, apa yang sebaiknya dilakukan Golkar?

Setya Novanto tersangka, apa yang sebaiknya dilakukan Golkar?
Setya Novanto. (Antara)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari menilai Partai Golkar seharusnya segera mengambil langkah politik dengan mengganti Setya Novanto dari jabatan Ketua Umum.

Hal ini, menurut dia, perlu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

“Ada baiknya internal Golkar memberikan posisi sebagai Ketua Umum kepada kader lain yang terbaik dalam mengelola partai,” ujar Feri, dalam konferensi pers sikap kelompok sipil di Sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Ia mengatakan, menjelang tahun politik, 2018 dan 2019, Golkar harus mempersiapkan strategi untuk meraih suara, baik di Pilkada Serentak 2018 maupun Pemilu 2019.

Menruut dia, Golkar tak mungkin melewati dua tahun politik tersebut dengan kepemimpinan yang cacat hukum.

“Mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar akan semakin memperumit keadaan internalnya sendiri,” ujar dia.

Feri mengatakan, jika Novanto dilengserkan terlebih dahulu dari Partai Golkar, maka bisa menjadi pintu masuk menggantinya dari jabatan Ketua DPR RI.

Berdasarkan Pasal 87 ayat (1) UU MD3, pimpinan DPR RI dapat diberhentikan karena tiga hal, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.

Ketentuan “diberhentikan” diatur lebih lanjut dalam ayat (2) bahwa pimpinan DPR dapat diberhentikan apabila diusulkan oleh partai politik tempat dia bernaung.

“Jalan menghentikan Setya Novanto di DPR harus melalui Partai Golkar dulu. Golkar pun harus menyadari itu. Tanpa sikap tegas, posisi itu akan menjadi bulan-bulanan partai lain karena Novanto pasti sibuk menghadapi proses hukum,” ujar Feri. [Kompas.com]

Related posts