Pelaku pencuri mobil Ambulans ditangkap di Abdya

Pelaku pencuri mobil Ambulans ditangkap di Abdya
Ilustrasi. (Republika)

Abdya (KANALACEH.COM) – Polres Aceh Barat Daya  berhasil menangkap seorang pencuri  mobil ambulans milik Pukesmas Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (18/7) malam.

Kapolres Aceh Barat Daya Andy Hermawan di Blangpidie, Rabu, mengemukakan, pelaku pencurian mobil ambulans Puskesmas Aceh Tenggara, yang berhasil ditangkap personel Polsek Babahrot, bernama Midi Silian (31) warga Desa Biak Muli, Kecamatan Bambel, Aceh tenggara.

“Dari tiga pelaku yang membawa lari mobil dinas itu, satu orang pelaku berhasil ditangkap  di Kilometer 23 di Jalan lintasan Babahrot-Gayo Lues, sedangkan dua tersangka lainnya melarikan diri dalam hutan belantara,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Kapolres mengatakan, dua tersangka  yang melarikan diri tersebut sudah diketahui indentitasnya, yaitu Tibak (40), warga Desa Biak Muli, Kecamatan Bambel, dan Uli (35), warga Desa Tualang Lama, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Jadi, ketika petugas kepolisian melakukan aksi penyergapan di kawasan Singgah Mata. Dua pelaku berhasil meloncat dari bangunan warung kopi di Km 23,” katanya.

Meskipun petugas telah berupaya melepaskan tembakan peringatan, namun dua pelaku tersebut terus berlarian hingga hilang ke dalam kawasan hutan belantara.

“Menurut informasi, mobil ambulans milik Puskemas Biak Muli, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, dicuri oleh tiga pelaku pada Senin (17/7). Kemudian mobil pelat merah tersebut dari Aceh Tenggara dibawa lari melalui jalur Sidikalang – Subulussalam hingga ke Abdya,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, pada Selasa (18/7) siang, mobil ambulans curian tersebut masuk ke jalan lintasan Babahrot-Gayo Lues. Jadi, setelah tiba ke Km 23, sekira pukul 14.00 WIB,  pelaku singgah di sebuah warung kopi di Gunung Singgah Mata.

“Jadi, saat tersangka minum kopi di warung Singgah Mata itu, ketiga pelaku menawarkan mobil ambulance merek KIA kepada warga yang ada di sekitar dengan harga Rp10 juta,” kata dia.

Setelah mendengar harga jual yang begitu murah, akhirnya warga setempat timbul rasa curiga dan menghubungi aparat kepolisian.

“Setelah dapat informasi, anggota Polsek Babahrot langsung turun tempat kejadian perkara dan menangkap satu orang pelaku serta mengamankan barang bukti mobi ambulance itu,” katanya.

Barang bukti mobil ambulance bersama tersangka pencurian yang telah berhasil ditangkap tersebut diimpahkan kepada Polres Aceh Tenggara, karena kasus pencurian tersebut terjadi diwilayah hukum Aceh Tenggara. []

Related posts