Pengamat: Pansus angket KPK akan berdampak di 2019

Pengamat: Pansus angket KPK akan berdampak di 2019
Pansus Angket KPK Panggil Yulianis, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin. (Metrotvnews.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Susunan Pansus Angket KPK yang kini hanya berisi partai-partai pendukung pemerintah. Sedikit banyak, hal tersebut akan berdampak pada 2019.

“Jelas ini berdampak bagi parpol pendukung pemerintah. Apalagi jika isu ini digunakan oleh pesaing-pesaing Jokowi di Pilpres 2019,” kata Pengamat politik dari The Indonesian Institute Arfianto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/7).

Menurut Arfianto, saat ini Jokowi masih menjadi sosok kuat di Pilpres 2019. Sebab memiliki citra personal yang baik. “Hanya citra bersih personal Jokowi lah yang menjadi peluang di Pilpres 2019 nanti,” terangnya.

Penolakan elemen masyarakat terhadap Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK dianggap kian menggunung. Seharusnya Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK dihentikan

Soal Pansus Hak Angket KPK. Dia mengatakan seharusnya dihentikan, karena desakan publik yang kencang. “Sudah seharusnya hal ini dihentikan jika melihat penerimaan publik terkait Pansus Hak Angket KPK ini,” ujarnya.

Sebelumnya Partai Gerindra menyatakan menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK. Gerindra menilai pembentukan pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Gerindra awalnya bersedia mengirimkan perwakilan ke dalam Pansus untuk mengawal kerja Pansus dari dalam. Namun seiring berjalan waktu Gerindra memandang ada kesan Pansus melemahkan KPK. [Metrotvnews]

Related posts