Polisi tangkap 15 pengedar narkoba di Lhokseumawe

Polisi tangkap 15 pengedar narkoba di Lhokseumawe
(ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) –Satresnarkoba Polres Lhokseumawe kembali berhasil mengungkapkan 15 pengedar Narkoba jenis Hidrotrophyka sabu dan ganja. Penangkapan itu bentuk kesigapanpersonel selama bulan Juli 2017 dalam memburu pemakai maupun pengedar narkoba.

Aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 14, 24 gram/bruto sabu dan 57 kilo ganja yang sudah siap edar.

Ganja seberat 57 Kg itu merupakan hasil temuan petugas selama bulan Juli kemarin. Temuan itu paling banyak di Kantor Pos Kota Lhokseumawe.

“Untuk ganja 57 Kg sendiri itu merupakan hasil temuan sedangkan tersangkanya sedang kita buru.  Untuk sabu dan ganja paket kecil ada 15 orang tersangkanya. Mereka sedang kita proses, ” ungkap ujar Kapolres Lhokseumawe melalui Wakapolres Kompol Isharyadi, saat menggelar Press release di Mapolres setempat, Jum’at (4/8).

Dikatakannya,  akhir-akhir ini penyalahgunaan narkoba sangat marak dan terus menggerogoti semua kalangan. Dirinya menyebutkan sampai sekarang terus fokus dalam memberantas narkoba.

“Kita akan buru setiap penyalahguna narkoba baik itu pengguna maupun pengedar. Kita harapkan adanya kontribusi masyarakat jika melihat adanya indikasi transaksi narkoba dilingkungannya agar segera melapor,” ujarnya. Kata dia, Upaya ini untuk memutuskan mata rantai para penjual narkoba di Kota Lhokseumawe. [Rajali Samidan]

Related posts