Dituduh punya rumah sekap, KPK sebut ‘akal sehat sedang diuji’

KPK tangkap 10 orang terkait suap APBD 2018
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Kompas.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab sejumlah tudingan Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu. Masinton menyebutkan bahwa KPK memiliki rumah sekap untuk mengkondisikan saksi palsu, melakukan praktik tukar guling perkara dan ada mafia penyitaan aset di KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan bahwa tudingan politikus PDI Perjuangan itu keliru besar.

“Tudingan itu tentu saja keliru besar,” ujar Febri dilansir Kompas.com, Sabtu (5/8).

Febri mengatakan saat ini memang banyak cara yang dilakukan untuk menyerang KPK, termasuk melalui menyebarkan informasi yang sesat dan menyudutkan.

“Apalagi ada informasi yang justru didapatkan dari orang yang sudah divonis bersalah, karena keterangan tidak benar terkait kasus korupsi yang ditangani,” ujar Febri.

“Akal sehat kita sedang diuji saat ini,” lanjut dia.

KPK, Febri menegaskan, tidak akan terlalu peduli dengan serangan-serangan semacam itu. Tudingan tak mendasar itu tidak akan membuat KPK berkecil hati dan kendor menangani perkara korupsi.

“Hal tersebut tidak akan membuat KPK berhenti menangani kasus besar, seperti e-KTP dan BLBI yang sedang ditangani saat ini. Nanti masyarakat akan menilai sendiri,” ujar Febri.

Diberitakan, Masinton menyebut, pihaknya mendapat sejumlah informasi soal tindakan tidak sesuai prosedur yang dilakukan KPK. Pertama, Pansus mendapatkan informasi bahwa penyidik KPK memiliki dua rumah sekap. Rumah sekap itu digunakan untuk mengondisikan saksi palsu untuk suatu perkara.

“Ada dua rumah sekap. Satu apartemen di daerah Kelapa Gading, satu lagi di daerah Depok,” ujar Masinton dalam diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).

“(Penyidik KPK) menyekap orang yang dijadikan sebagai saksi palsu yang akan dikondisikan sebagai saksi palsu,” lanjut dia.

Dalam proses penyekapan sekaligus pengkondisian saksi palsu itu, penyidik KPK juga menyertainya dengan tindakan kekerasan.

Kedua, Pansus Hak Angket KPK juga mendapatkan informasi bahwa KPK melakukan praktik tukar guling kasus. Ketiga, Pansus juga menemukan fakta bahwa KPK “membina” koruptor. Hal itu berkaitan dengan dugaan keberadaan mafia penyitaan aset di lembaga antirasuah tersebut.

“Ada koruptor yang dibina oleh KPK. Siapa itu? Nazaruddin. Saya sebut saja. Ada aset yang katanya sudah disita, tapi dikelola oleh tangan lain. Ada mafia sita aset di dalam,” ujar Masinton.

Masinton menegaskan, akan membeberkan temuan-temuan itu dalam rapat Pansus Hak Angket KPK selanjutnya.

“Nanti kita buka semuanya di Pansus,” ujar dia. []

Related posts