50 Kilo daun ganja kering dibakar depan Mapolres Langsa

Walikota Langsa turut menyaksikan dan membakar barang bukti daun ganja di halaman Mapolres Langsa. (ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Polresta Langsa, BNN dan forkopimda melakukan pemusnahan 50 Kg daun ganja kering dengan cara dibakar, di halaman Mapolres setempat, Selasa (15/8).

Pada kesempatam itu Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa mengatakan, 50 kilo daun ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang disita dari dua lokasi temuan berbeda.

Dimana pemusnahan 50 kilogram daun ganja kering tersebut terdiri dari 40 bal yang terbungkus dengan lakban warna kuning seberat 40 kilogram, ditemukan di Kantor Pos Langsa beberpa bulan lalu.

Selanjutnya, temuan dua paket besar daun ganja kering seberat 10 kilogram oleh Satuan Reserse Narkoba ketika melakukan razia di Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, pada hari Jumat, 13 Januari lalu.

Namun, dari sebanyak 50 kilogram temuan daun ganja kering yang dimusnahkan tersebut tidak didapati tersangkanya. “Melalui momen pemusnahan Narkoba jenis ganja ini, hendaknya seluruh elemen bisa sama-sama membrantas narkoba yang merupakan musuh bersama, kata kapolres.

Disamping itu, kata dia, untuk bisa menindak terhadap polisi yang nakal agar terbebas dari narkoba pihaknya meminta masyarakat untuk berani memberikan informasi kepadanya, pihaknya siap membuka diri selama 24 jam.

Sementara pemusnahan barang bukti daun ganji kering tersebut dilakukan dengan cara membakar yang dilakukan Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa bersama Walikota Langsa, Usman Abdullah, Kajari Langsa, R Ika Haikal, Dandim 0104 Aceh Timur, Letkol Inf Haris Isya Siregar dan Ketua BNN Kota Langsa, AKBP Novry Yuleny, SH, MH serta Rektor Unsam. [Erza]

Related posts