WH razia pengendara berpakaian ketat

52 warga terjaring razia WH di Lhokseumawe
Dokumentasi - Polisi syariat Islam (WH) merazia pengendara berpakaian ketat dan celana pendek di Jalan Teuku Nyak Arief, Lamnyong, Banda Aceh, Kamis (24/8). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Aparat polisi syariat Islam (wilayatul hisbah) merazia puluhan pengendara sepeda motor yang berpakaian ketat di Jalan Teuku Nyak Arief, Lamnyong, Kota Banda Aceh, Kamis (24/8). Razia dilakukan untuk menegakkan syariat Islam di Aceh.

Pantauan Kanalaceh.com, petugas berdiri di kanan jalan mengawasi pengendara sepeda motor. Di bagian tengah jalan terpasang papan bertuliskan “razia penegakan syariat Islam”.

Para wanita terjaring razia kebanyakan memakai celana ketat. Kemudian pria banyak yang memakai celana pendek (diatas lutut).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah melalui Plt Kepala Seksi Operasi dan Pengawasan Syariat Islam, Nasrul Miadi mengatakan, razia ini rutin dilakukan guna menegakkan Qanun tentang syariat islam.

“Razia ini melaksanakan penegakan Qanun (peraturan daerah) Nomor 11/2002 tentang syariat Islam bidang akidah, ibadah dan syiar Islam,” kata Nasrul di lokasi.

Dalam penjelasan qanun itu, berpakaian sesuai syariat Islam disebutkan harus menutup aurat, tidak tipis dan tidak membungkus sehingga memperlihatkan lekuk tubuh.

Kata Nasrul, razia ini akan rutin dilakukan guna menyadarkan orang bahwa pentingnya berpakaian Islami. Dalam razia ini, sekitar 65 pengendera yang terjaring razia busana muslim.

Tapi, razia kali ini tak seperti biasanya, dimana pelanggar syariat diberikan kain sarung, namun kali ini tidak diberikan. “Ini kita tunda (pemberian sarung), namun kedepan kita berikan bagi siapa saja yang berpakaian ketat,” ujarnya.

Dalam razia kali ini, pelanggar hanya diberikan pembinaan dan menasihati mereka dengan tata cara berpakaian yang menutup aurat. [Randi]

Related posts