Pospera dukung Gubernur Aceh larang ekspor CPO

Pospera dukung Gubernur Aceh larang ekspor CPO
Ketua DPD Pospera Aceh, Tarmizi. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Aceh mendukung langkah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh mengekspor CPO mentah ke luar daerah Aceh.

Ketua DPD Pospera Aceh Tarmizi mengajak semua pihak untuk mendukung niat baik Gubernur Aceh yang menginginkan adaya pabrik Refinery atau pengolahan kelapa sawit di Aceh, bukan hanya pabrik CPO.

Apalagi kata Tarmizi, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sudah menyusun rencana pembangunan pabrik refinery, yang akan dimulai pada tahun depan dan ditargetkan akan mulai ekspor pada tahun 2021 mendatang.

“Jadi kita dukung rencana Gubernur Aceh untuk mewujudkan kedaulatan pangan Aceh. Jadi tidak selamanya kita harus mengekspor bahan mentah, melainkan harus ada upaya untuk ekspor barang jadi,” kata Tarmizi dalam siaran persnya kepada Kanalaceh.com, Kamis (31/8)).

Namun demikian diakui Tarmizi, jika yang akan dibangun nantinya hanya pabrik minyak goreng, dikhawatirkan akan terlalu memberatkan pada biaya produksi, sehingga minyak goreng yang dihasilkan tetap harus dijual mahal.

Tarmizi yang merupakan Ketua Bidang Ketahanan dan Kedaulatan Pangan pada tim penyusunan RPJM Irwandi-Nova itu mengatakan, disamping pabrik minyak goreng juga dapat dibangun pabrik-pabrik olahan dari kelapa sawit lainnya, seperti minyak makan, margarin, sabun dan kosmetik.

“Rencananya Pospera juga akan duduk kembali dengan pengusaha kelapa sawit di Aceh guna memberikan dukungan terhadap rencana besar Gubernur Aceh. Jadi tidak perlu ada yang takut dengan wacana ini, yang perlu sekarang adalah bagaimana kita semua menyusun langah-langkah untuk mendukung agar rencana ini segera terwujud,” ungkapnya.

Tarmizi menambahkan, untuk mewujudkan hal itu, Pemerintah Aceh bisa menjadikan satu Kawasan Ekonomi yang baru, namun bila tidak memungkinkan, maka Pemerintah Aceh bisa saja memanfaatkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

“Kami rasa kalau memang butuh lahan yang luas, KEK Arun itu cukup luas, kalau tidak maka dimungkinkan juga untuk membuka kawasan baru seperti di wilayah barat selatan yang memang penghasil CPO, misalnya Abdya dan Nagan Raya,” demikian Tarmizi. [Aidil/rel]

Related posts