Pemerintah Aceh dukung reformasi birokrasi

Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan. MM menyerahkan cendera mata kepada Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam Republik Indonesia, Marsda TNI Warsono pada acara Rapat Forum Koordinasi dan Konsultasi Kemenkopolhukam, di Hotel Hermes Banda Aceh, Rabu (6/9). (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Semangat Reformasi Birokrasi bukanlah hal baru di Aceh. Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Gubernur Irwandi Yusuf, sangat berkomitmen dan terus mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan di daerah berjuluk Serambi Mekah ini, demi meningkatkan pelayanan dan mensejahterakan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan MM, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh, pada acara Forum Koordinasi dan Konsultasi Arah Kebijakan Penataan Sumber Daya Aparatur dan Penguatan Akuntabilitas serta Pemberantasan Pungutan Liar, di Hermes Palace Hotel, Rabu (6/9).

“Bahkan, pada tahun 2007, kami telah menggagas lelang jabatan melalui fit and proper test secara terbuka. Boleh dikatakan, lelang jabatan itu merupakan yang pertama di Indonesia. Alhamdulillah, semua kegiatan itu telah banyak diterapkan di daerah lain, sehingga terobosan yang kami lakukan dapat memberi inspirasi bagi perbaikan Pemerintahan secara nasional,” ungkap Sekda.

Dermawan menambahkan, di masa Pemerintahan 2017-2022 ini, Pemerintahan Aceh yang mengusung visi, ‘Mewujudkan Aceh damai dan sejahtera melalui Pemerintahan yang bersih, adil dan melayani, memprioritaskan perbaikan sektor birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Untuk diketahui bersama, pada era kepemimpinan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh di tahun 2007-2012, perbaikan tata kelola pemerintahan juga menjadi perhatian serius, yaitu dengan melakukan perbaikan ada sejumlah sektor pelayanan publik.

“Beberapa pembenahan yang dilakukan pada masa itu adalah perbaikan sektor kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Aceh, beasiswa pendidikan bagi pelajar berprestasi dan anak yatim, serta Program Peumakmu Gampong yang sekarang telah disatukan dengan program Desa yang berlaku secara nasional,” sambung Sekda.

Sekda menambahkan, Pemerintah Aceh pada masa itu juga membentuk Unit Percepatan Pelaksanaan Kegiatan APBA, yang bertujuan untuk mendukung percepatan akuntabilitas pelaksanaan dan realisasi kegiatan pembangunan. “Unit ini juga diadopsi oleh sejumlah Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia,” katanya.

Dermawan juga menegaskan, untuk lima tahun ke depan, Pemerintah Aceh kembali akan melanjutkan berbagai program yang dianggap cukup berhasil di masa sebelumnya. Namun, perbaikan internal pemerintahan tetap menjadi salah satu yang utama.

“Pemerintah Aceh akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi melalui Program Sistem Informasi Aceh Terpadu atau SIAT. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan akan selalu memperbaharui berbagai kegiatan dan program pemerintah secara baik, sehingga semua pihak dapat melakukan pemantauan,” imbuh Sekda.

Sekda menegaskan, di bidang pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan, Pemerintah Aceh akan menerapkan Program JKA plus, yaitu program kesehatan yang harus setingkat lebih baik dari JKA di masa lalu.

Selain itu, ada pula program Aceh Caròng yang bertujuan untuk peningkatan kualitas pendidikan Aceh. selanjutnya program Aceh Energi untuk pemenuhan tenaga listrik bagi rakyat Aceh melalui sumber energi yang terbarukan.

Program lain yang juga menjadi fokus utama Pemerintah Aceh adalah Aceh Meugoë dan Meulaôt di sektor pertanian dan maritim, Acèh Troë di bidang pangan, Acèh Kreatif untuk mendorong sektor UKM dan UMKM, serta program  Acèh Green sebagai bentuk kepedulian pada lingkungan dan beberapa program lainnya.

“Untuk menjalankan semua itu, tentu saja dibutuhkan tim kerja yang kompak dan semangat kerja yang kuat dari semua aparatur yang ada. Karena itu peningkatan kualitas dan kompetensi aparatur, perbaikan mental, pembenahan organisasi, peningkatan akuntabilitas dan transparansi serta disiplin kerja harus terus ditingkatkan,” kata Dermawan.

Oleh karena itu, Sekda berharap papat koordinasi dan konsultasi ini, dapat memberikan dukungan serta saran dan masukan untuk perbaikan kualitas Pemerintahan di daerah Aceh.

“Dengan berbagai masukan dan saran dari para peserta, kami berharap di penghujung acara ini akan dihasilkan sejumlah rumusan yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam rangka mendorong terciptanya Pemerintahan Aceh yang adil, bersih dan melayani sebagaimana kita harapkan bersama.”

“Kami berharap para peserta menikmati suasana damai dan keramahan masyarakat Aceh, sehingga dapat mengikuti rakor ini dengan tenang, nyaman dan penuh semangat,” pungkas Sekretaris Daerah Aceh.

Senada dengan Sekda Aceh, Marsda TNI Warsono, selaku Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam sambutannya berharap, agar forum ini mampu memberikan kontribusi positif bagi reformasi birokrasi di Indonesia.

Forum Koordinasi dan Konsultasi ini turut dihadiri oleh jajaran kementerian, Forkopimda Aceh, serta berbagai lembaga di tingkat pusat serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. [Randi/rel]

Related posts