Jokowi: Saya tak akan biarkan KPK diperlemah

Jokowi: jangan persoalan daerah dikit-dikit dibawa ke Saya
Presiden Jokowi. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Presiden Joko Widodo angkat bicara soal usul pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi yang disuarakan politisi PDI-P Henry Yosodiningrat.

Jokowi menegaskan, sebagai lembaga yang diberi amanat undang-undang untuk memberantas korupsi, peran KPK harus terus diperkuat.

“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK,” ujar Jokowi seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana, Senin (11/9).

Apalagi, lanjut Jokowi, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan mana pun. Sehingga, tidak heran jika lembaga antirasuah tersebut mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

“KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Namun, Jokowi tidak menjelaskan upaya penguatan apa yang dilakukan, di tengah adanya dugaan upaya memperlemah KPK melalui Pansus Angket KPK di DPR.

Jokowi hanya mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus diberantas.

“Perlu saya ingatkan kepada semuanya ya bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu harus kita berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi,” ucap Jokowi.

Anggota Pansus Angket KPK dari fraksi PDI-P Henry Yosodiningrat sebelumnya mengatakan, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.

“Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu,” kata Henry seperti dikutip Harian Kompas.

Belakangan, setelah protes muncul, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto meralat pernyataan anggotanya itu.

“Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan.  Rekomendasi yang dipersiapkan Partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi,” kata Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/9).

Selain PDI-P, saat ini pansus hanya diisi oleh fraksi parpol pendukung pemerintah, yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura dan PPP.

Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, masyarakat menagih komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi terkait Pansus Hak Angket KPK.

Jika Jokowi tak juga mengeluarkan sikap tegas untuk menentang hak angket itu, maka janji kampanyenya dalam Nawacita dipertanyakan.

“Dia bisa minta hentikan upaya yang dukung hak angket, itu bisa dilakukan kalau Jokowi masih setia pada janjinya di Nawacita,” ujar Isnur dalam diskusi di Jakarta, Minggu (10/9). [Kompas.com]

Related posts