Lapak nyabu digrebek Polisi di Lhokseumawe, satu orang ditangkap

(ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali berhasil membekuk seorang remaja di rumah yang sedang dalam tahap pembangunan di Kawasan Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Rumah tersebut diduga kerap digunakan sebagai lapak nyabu, saat lokasi digrebek tersangka MI (21) warga Kandang Desa Meunasah Mee berhasil ditangkap serta ditemukan 2 paket sabu di TKP.

Kapolres Lhokseumawe melalui Kompol Ahzan mengatakan,  penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, pada Jum’at malam (13/10) sekitar pukul 23.40  WIB, Tim Star bergerak ke lokasi dan saat disergap Tim Star berhasil menangkap tersangka yang saat itu sempat ingin melarikan diri.

“Dilokasi ditemukan barang bukti diduga 2 paket sabu, 2 bungkus plastik kosong serta 2 korek api, katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/10).

Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke unit Narkoba Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. [Rajali Samidan]

Related posts