Aktivis lingkungan minta moratorium tambang di Aceh dilanjutkan

Aktivis lingkungan minta moratorium tambang dilanjutkan
Belasan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Sumber Daya Alam Aceh berujuk rasa di simpang 5 Banda Aceh, Rabu (18/10). (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Belasan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Sumber Daya Alam Aceh berujuk rasa di Bundaran Simpang 5 Banda Aceh, Rabu (18/10).

Dalam aksinya, mereka meminta Pemerintah Aceh memperpanjang Moratorium Izin Usaha Tambang di Aceh.

Para orator beraksi menggunakan pengeras suara secara bergantian. Juga ada poster bertuliskan “Tangkap mafia tambang di Aceh”, “Tagih tungakan PNBP Rp 41 miliyar”, “Lanjutkan moratorium tambang bapak gubernur”.

Kordinator lapangan, Tajul Ula mengatakan selama dua tahun penerapan Moratorium Izin usaha pertambangan Mineral Logam dan Batubara menjadi salah satu champions yang berhasil di tingkat nasional dan bahkan menjadi role model dalam penerapan tata kelola pertambangan yang baik.

“Disisi lain Aceh salah satu provinsi yang berhasil mengurangi jumlah izin usaha pertambangan (IUP),”katanya kepada wartawan.

Dikatakannya selama berjalannya Ingub Nomor 9 Tahun 2016, mekanisme pengawasan terhadap perusahaan tambang yang tak mematuhi aturan terus berjalan baik. Kata Jula, dari 46 IUP tersisa pada tahun 2016 lalu, kemudian saat ini menurun oktober 2017 tersisa 35 IUP.

“Sangat penting bagi pemerintah, terutama Gubernur Aceh melanjutkan kembali moratorium tambang, agar lahan dan hutan dapat diselamatkan,” katanya. [Fahzian Aldevan]

Related posts