Jaringan prostitusi online di Banda Aceh digrebrek

Jaringan prostitusi online di Banda Aceh digrebrek

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jaringan prostitusi online di Banda Aceh digrebek polisi. Satu orang pelaku diduga melakukan tindak pidana prostitusi pun turut diamankan.

Informasi yang diperoleh, Minggu (22/10) sekitar pukul 00:30 WIB Satreskrim Polresta Banda Aceh menggerebek salah satu hotel di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Taufik Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar (penggrebekan prostitusi online), ” sebutnya.

Baca: Polisi akan kembangkan konsumen prostitusi online di kalangan pejabat Aceh

Adapun cara pelaku melakukan tindakan prostitusi adalah dengan cara menawarkan dua orang saksi yaitu berinisial NS dan ME.

Pelaku menawarkan keduanya kepada calon pelanggan melalui media sosial, setelah disepakati dengan pelanggan. Kemudian terlebih dahulu pelanggan memesan kamar di hotel tersebut, setelah itu pelaku membawa orang saksi tersebut ke Hotel.

Selanjutnya saksi diantarkan langsung ke dalam kamar calon pelanggan, dan dilakukan transaksi antara pelanggan dengan pelaku.

Mendapatkan informasi adanya perbuatan prostitusi di Hotel tersebut, petugas Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh langsung menuju ke lokasi.

Adapun barang bukti yang disita ialah, 13 unit HP milik pelaku dan saksi, satu buah dompet milik pelaku ‎uang tunai sejumlah Rp 3,3 juta.

Saat ini untuk pelaku dan BB telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh guna dilakukan proses lebih lanjut. [Randi]

Related posts