Ganja dalam kardus kopi hendak diselundupkan dari Aceh ke Bali

Ganja dalam kardus kopi hendak diselundupkan dari Aceh ke Bali
BNNP Jateng memperlihatkan ganja 10 Kg yang dikirim dari Aceh, Senin (9/10). (Merdeka.com)

Semarang (KANALACEH.COM) – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memusnahkan barang bukti ganja seberat 10,5 kilogram. Ganja tersebut hasil pengungkapan pada Senin (9/10) lalu.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo mengatakan, peredaran ganja tersebut dikomandoi narapidana bernama Agus Santoso, di Lapas Kelas I Surabaya.

“Dia memerintahkan kepada dua orang yakni Suryanto dan Muhammad Sadam Husein untuk mengambil paket berisi ganja,” kata Agus di kantor BNNP Jateng, Rabu (1/11) seperti dilansir Merdeka.com.

Suryanto tercatat sebagai warga Malang dan Muhammad Sadam Husein beralamat di Kediri. Paket ganja tersebut disamarkan dalam kardus berisi kopi.

Tujuannya, agar aroma ganja tidak menyengat dan menghindari kecurigaan petugas. Namun upaya pengiriman ganja tersebut tercium petugas BNNP Jateng.

Muhammad Sadam Husein dan Suryanto ditangkap saat akan mengambil paket ganja di Kantor Pos Imam Bardjo Semarang.

Ganja tersebut berasal dari Aceh dan dikirim ke Sumatera Utara, selanjutnya ke Semarang dengan tujuan akhir di Bali.

“Porsi terbesar peredarannya nanti di Bali,” ujarnya.

Agus mengatakan, Suryanto adalah terpidana kasus yang sama dengan masa hukuman 6,5 tahun. Masa hukumannya tinggal satu tahun.

“Namun karena tidak jera dan kembali menjadi otak peredaran ganja, saat ini dia ditahan BNNP Jateng,” tegasnya. []

Related posts