Senjata api sisa konflik ditemukan dalam tanah di Aceh Utara

Personel Polres Lhokseumawe menunjukkan barang bukti berupa senjata api sisa konflik. (ist)

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Personel Polres Lhokseumawe menemukan dua pucuk senjata api jenis Revolver peninggalan sisa konflik RI-GAM silam, di Desa Teupen Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Pada Minggu 5 November 2017.

Dua pucuk senjata api revolver dan empat butir amunisi berhasil diamankan setelah tim melakukan penggalian tanah lebih kurang sedalam setengah meter di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, temuan senjata tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut terdapat dua pucuk senpi sisa konflik.

“Salah seorang menyampaikan kepada saya bahwa disekitar lokasi tersebut terdapat dua pucuk senpi revolver dan amunisi yang ditanam oleh warga saat masa konflik, tapi pemiliknya meninggal saat masa konflik tersebut,” katanya kepada kanalaceh.com, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Berdasarkan informasi itu, tim melakukan mapping dan observasi ke TKP, melakukan penyisiran di seputaran TKP radius 50 meter dan melakukan penggalian di tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan senpi.

Ketika dilakukan penggalian, tim berhasil menemukan dua pucuk senpi serta empat butir amunisi revolver Cal. 38 yang terbungkus dengan kain putih dan plastik berwarna hitam.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang tahu dan masih menyimpan senjata api sisa konflik atau yang menggunakan sejata ilegal, agar segera menyerahkan ke pihak keamanan setempat.

“Tidak akan ada sanksi atau tindakan hukum bagi warga yang sadar untuk menyerahkan senjata api. Silahkan serahkan ke aparat keamanan setempat,” pesannya. [Rajali Samidan]

Related posts