Komisi A: Pemekaran Aceh Utara sangat mendesak

Komisi A: Pemekaran Aceh Utara sangat mendesak
Panitia persiapan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Malaka beraudiensi dengan Komisi A DPRK Aceh Utara, Senin (6/11). (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Panitia persiapan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Malaka beraudiensi dengan Komisi A DPRK Aceh Utara di gedung setempat di Lhokseumawe, Senin (6/11).

Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara, Tgk Fauzan berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan DPRK terkait permintaan panitia agar proses persetujuan dewan dipercepat.

Menurut Tgk Fauzan, pemekaran Aceh Utara sudah sangat mendesak karena mengingat jumlah desa terbanyak di Indonesia dan dibandingkan dengan jumlah APBK.

Dikatakannya, ia berjanji segera mengagendakan pertemuan selanjutnya melalui badan musyawarah (banmus) dewan dengan melibatkan pimpinan DPRK.

“Saya rasa, karena ini pertemuan kami dengan panitia tentunya ada kemajuan setelah mendengar paparan dari panitia,” sebutnya.

Sementara itu panitia hadir Ketua Prof A Hadi Arifin, Sekretaris Panitia Marzuki Abdullah, Bendahara Zulfadhli Adek, Ketua Gerakan Pemuda Pemekara Aceh Malaka (GP-PAM) Muslim Syamsuddin dan para pimpinan organisasi sayap pemakaran.

Prof A Hadi Arifin dalam siaran persnya menyampaikan, saat ini dari seluruh surat keputusan bupati hanya empat harus mendapatkan persetuan dewan, yaitu perlepasan aset, penetapan ibukota, perlepasan kecamatan dan gampong, dan penetapan batas wilayah.

Panitia juga mengharapkan surat yang sudah diterima oleh DPRK agar segera diparipurnakan mengingat surat pertimbangan dan persetujuan pembentukan DOB dari bupati Aceh Utara tersebut sudah berusia 2,5 bulan sejak 14 Agustus lalu.

Prof Hadi juga menyampaikan kepada dewan, panitia CDOB Kabupaten Aceh Malaka saat ini telah melengkapi segala persyaratan sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) terbaru, yaitu PP Nomor 23 Tahun 2014. Hanya saja yang belum lengkap, kata Prof Hadi, surat keputusan bersama antara bupati dan DPRK.

Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri Komisi A hadir Ketua Komisi Tgk Fauzan, Wakil Ketua Komisi Bakhtiar, Anggota Komisi Saifullah, Saifannur H Cut, Sulaiman, Ketua Forum Bersama DPRK Wilayah Barat Tgk Junaidi, anggota Fauzi dan Tgk Muhammad Wali. [Aidil/rel]

Related posts