Polisi amankan seorang pria di Lhokseumawe serta 7 paket sabu-sabu

Polisi amankan seorang pria di Lhokseumawe serta 7 paket sabu-sabu
Tersangka IU ditangkap oleh Polres Lhokseumawe akibat kasus penyalahgunaan narkoba. (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) –  Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang pria berinisial IU (36) bersama barang bukti tujuh paket sabu-sabu, di Dusun Kuala Mamplam, Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (22/11).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba Iptu Zeska Julian kepada Kanalaceh.com, Jumat (24/11) mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal dari info masyarakat bahwa IU sering transaksi jual sabu-sabu di desa setempat.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Zaska mengatakan kuat dugaan informasi tersebut benar.

“Petugas pun langsung mengamankan IU dan tiga orang lainnya di dalam rumah tersangka, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tujuh paket sabu-sabu seberat 1,96 gram di badan IU,” ungkapnya.

Selain sabu-sabu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bal plastik, satu handphone, satu bungkus rokok, satu dompet warna coklat, satu kotak transparan, dan uang tunai Rp 375.000.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Zeska. [Rajali Samidan]

Related posts