Masyarakat Glok: Dana desa 2017 harus kami tarik

Masyarakat Glok: Dana desa 2017 harus kami tarik
Masyarakat Desa Glok, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (29/11) malam menggelar rapat umum terkait permasalahan dan solusi dana desa 2017. (Ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Masyarakat Desa Glok, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (29/11) menggelar rapat umum terkait permasalahan dan solusi dana desa 2017.

Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh tokoh pemuda tuha peut, dan tokoh masyarakat, serta pendamping kecamatan dan pendamping lokal desa.

Seorang perwakilan tokoh masyarakat, Jafaruddin kepada Kanalaceh.com mengatakan, masyarakat kembali mendesak Bupati Aceh Utara untuk menonaktifkan Keuchik Desa Glok atas nama Mahmuddin.

“Menyerahkan wewenang penuh kepada sekretaris gampong yang juga secara syarat sah karena Sekde kami PNS,” katanya.

Lanjutnya, apabila Bupati Aceh Utara mengabulkan permintaan pihaknya, maka dalam tempo seminggu bersama tuha peut, sekdes dan perangkat desa akan melakukan pengajuan tahap pertama.

“Dana desa 2017 harus kami tarik dengan iming-iming keuchik sudah berubah dan tidak melakukan kesalahan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Jafaruddin.

Dia menegaskan, masyarakat Glok sampai kapanpun sudah tidak percaya lagi dengan Keuchik Mahmuddin dari tahun 2015 lalu.

“Maka untuk 2017 tidak kami biarkan dana desa hancur ditangan Keuchik Glok, tolong Kepada Pemkab Aceh Utara agar memperhatikan serius masalah di gampong kami,” tegasnya.

Dia pun menambahkan bahwa, masyarakat Glok juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Kajari Aceh Utara dan Bupati Aceh Utara. “Tapi sampai hari ini belum ada penanganan yang serius dari pihak kabupaten, pihak inspektorat pun belum mengeluarkan hasil audit lapangan,” ujar Jafaruddin.

Sementara itu Ketua Tuha Peut Gampong Glok, Mahmud membenarkan masyarakat menuntut supaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Bupati untuk mengambil sikap tegas terhadap persoalan Gampong Glok.

“Karena sayang apabila masyarakat Gampong Glok tidak menerima jatah dana desa tahun 2017 hanya gara-gara keuchik yang sudah tidak dipercaya lagi oleh masyarakat,” katanya.

Mahmud menambahkan, mengingat tahun anggaran sudah terjepit, pihaknya meminta Bupati Aceh Utara agar menyelesaikan permaslahan ini secepatnya agar terciptanya kedamaian. [Rajali Samidan]

Related posts