Ketika Setya Novanto tak bisa mendengar di sidang perdana e-KTP

Ketika Setya Novanto tak bisa mendengar di sidang perdana e-KTP
Terdakwa korupsi kasus e-ktp, Setya Novanto minta ijin untuk ke WC saat baru dimulai sidang dakwaan di Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12). (Tempo.co)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menunda (skors) persidangan pokok perkara korupsi proyek e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto. Penundaan ini dilakukan agar majelis hakim bisa menentukan apakah sidang bisa dilanjutkan atau tidak.

“Baik jaksa penuntut umum, sidang kita skors karena majelis mau musyawarah,” kata Ketua Majelis Hakim Yanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).

Skorsing ini adalah kali kedua setelah skors pertama yang diberikan hakim untuk memberikan kesempatan terdakwa menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan karena Setya Novanto tak kunjung menjawab konfirmasi identitas yang diajukan majelis hakim. Skorsing sidang yang pertama dilakukan pada pukul 11.30-14.45.

Jaksa KPK Irene Putri mengatakan telah ada dokter umum yang dikirimkan dari RSPAD Gatot Subroto sesuai permintaan Setya Novanto. “Tapi terdakwa tidak mau diperiksa,” kata Irene.

Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan pihaknya menolak diperiksa karena dokter umum dari RSPAD Gatot Soebroto tidak akan mengimbangi dokter ahli dari KPK. “Kami putuskan untuk tidak meneruskan,” kata Maqdir. Ia meminta agar hakim mengizinkan Setya diperiksa oleh dokter ahli dari RSPAD.

Padahal, berdasarkan tiga dokter yang diajukan komisi antirasuah, menyatakan bahwa Setya Novanto dalam keadaan sehat.

“Terdakwa berdasarkan keterangan dokter saudara dinyatakan sehat sehingga sidang bisa dilanjutkan,” kata hakim Yanto seusai mendengarkan keterangan dokter.

Namun, Setya Novanto tetap diam. Pertanyaan soal konfirmasi identitas Setya oleh hakim sama sekali tak digubris politikus Partai Golkar itu. Pukul 14.55, hakim memutuskan untuk skorsing persidangan.

Sejak awal persidangan Setya Novanto juga tak menjawab konfirmasi dari hakim soal identitasnya. “Apakah nama saudara Setya Novanto?” kata Hakim Yanto. Namun Setya Novanto tak menjawab apa-apa. Saat ditanya apakah Setya mendengar suara hakim, lagi-lagi tak ada jawaban.

Hakim Yanto kemudian bertanya ke jaksa KPK soal kesehatan Setya Novanto. “Sudah diperiksakan ke dokter, yang mulia,” kata Jaksa KPK Irene Putri.

Irene mengatakan Setya Novanto telah diperiksa dokter sebelum dibawa ke Pengadilan Tipikor meskipun sempat mengeluh sakit. Irene juga menyebut Setya dalam kondisi tekanan darah normal pada kisaran 110/80. “Kami membawa dokter yang memeriksa kesehatan terdakwa,” katanya.

Hakim Yanto pun menanyakan kembali ihwal nama dan kondisi kesehatan kepada Setya. “Apakah saudara mendengar suara saya?” kata hakim Yanto bertanya. Namun, Setya tetap bungkam.

Dokter Rumah Tahanan KPK, Johannes Hutabarat, membenarkan bahwa dirinya memeriksa Setya. “Benar yang mulia,” kata Johannes saat ditanya apakah benar dia memeriksa Setya Novanto. Johannes mengatakan memeriksa Setya diperiksa pukul 8.00 dan menjawab secara lancar. “Terdakwa menjawab dengan lancar,” kata dokter RSCM itu. [Tempo.co]

Related posts