DPR Aceh akan rancang Qanun larangan produk Amerika

Massa aksi bela Palestina memberikan rekomendasi pembuatan qanun larangan produk Amerika di Aceh, Senin (18/12). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menindaklanjuti desakan rakyat Aceh untuk memboikot seluruh produk Amerika dan Israel yang beredar di Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera membuat qanun tentang larangan produk dari dua negara tersebut.

Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin mengatakan, pihaknya mengapresiasi tuntutan rakyat tersebut dan siap membuat qanun.

“Sangat bersedia. Kita juga mendukung aspirasi tersebut. Ini sebagai bentuk perlawanan kita terhadap Amerika dan Israel, “katanya saat menghadiri aksi bela Palestina di depan Gedung DPRA, Pada Senin (18/12).

Usulan pembuatan Qanun itu, kata Muharuddin, akan dibawa dan didiskusikan ke dalam badan legislasi DPR Aceh. Agar qanun tentang larangan produk itu bisa lebih jelas dan kongkrit pelaksanaannya.

Seperti mengontrol produk tersebut, untuk tidak masuk ke Aceh. “Yang jelas kita sepakat untuk menolak produk Israel dan Amerika,”  sebutnya.

Sebelumnya, ratusan massa aksi bela Palestina berunjuk rasa di depan gedung DPR Aceh, terkait klaim Yerusalem sebagai ibukota Israel.

Mereka menuntut berbagai hal, supaya Pemerintah Aceh mengambil kebijakan untuk menentang negara Israel. Seperti pemboikotan produk, kemudian mendesak Presiden Joko Widodo agar mengambil langkah kongkrit untuk menentang Israel.

“Jika ini tidak dilakukan, kami tidak akan bertanggung jawab jika terjadi kekacauan pada produk Amerika yang ada di Aceh, ” kata Ketua FPI Aceh, Tgk Muslim Attahiry. [Randi]

Related posts