Dua bocah di Aceh Utara terciduk ngelem di masjid

Dua bocah di Aceh Utara terciduk ngelem di masjid
Dua bocah yang diamankan karena ngelem di Masjid Raya Pase, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Senin (18/12). (Ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Polisi mengamankan dua bocah di bawah umur saat sedang menghirup aroma lem (ngelem) di lantai dua Masjid Raya Pase, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Senin (18/12) sekitar pukul 11.30.

Dua bocah putus sekolah tersebut yakni IR (13) dan RIS (12) diamankan oleh Brigadir Koko Ritongo anggota Sat Binmas Polres Aceh Utara bersama security masjid setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin kepada Kanalaceh.com  mengatakan, panitia masjid sudah sangat resah dengan kelakuan dua anak tersebut, diingatkan malah melawan.

“Saat polisi datang, mereka tak berkutik. Ketika digelandang ke Polsek setempat terdapat kantong plastik berisi lem di tangan mereka. Jelas sekali kalau mereka saat itu sedang ngelem,” ujarnya.

Jafaruddin menambahkan, mereka diamankan di lantai dua masjid yang belum difungsikan. Informasi dari panitia masjid tempat itu sering berkumpul anak-anak untuk ngelem di jam tertentu.

Kedua anak tersebut, kata Jafaruddin akan diberikan pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat perjanjian, agar tidak ngelem lagi sebab dampaknya berbahaya bagi kesehatan.

“Para orangtua juga kita minta untuk mengawasi anak-anaknya, pantau setiap aktivitas anak, apalagi ketika di luar rumah,” imbuhnya. [Rajali Samidan]

Related posts