Pembunuh lansia di Aceh Utara ditangkap

Pembunuh lansia di Aceh Utara ditangkap
(Ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap AI alias Akiong (46) warga Desa Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara karena telah membunuh perempuan lansia, Aisyiah binti Raden (87).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rizki Kholiddiansyah kepada Kanalaceh.com, Minggu (24/12) mengatakan, Aisyiah kuat dugaan dibunuh oleh pelaku saat Akiong hendak mengambil perhiasan di rumah Aisyiah.

Dikatakannya, penangkapan Akiong, berdasarkan hasir penyelidikan dan keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Tersangka kita panggil ke Polsek Aron untuk kita mintai keterangan sebagai saksi, namun keterangan yang diberikan mengarah sebagai pelaku,” kata Rizki.

Setelah diperiksa secara mendalam, Akiong dibawa ke rumahnya dan digeledah. Kemudian ditemukan barang bukti yang dicuri, awalnya ditemukan kunci pembuka kartu hape, kemudian ditemukan lagi barang lainnya diluar rumah.

“Yakni tiga unit hape yang ditanam dalam pasir di depan rumahnya dan cincin ditanam dibawah pohon kates di belakang rumah tersangka,” ujar Rizki.

Dari penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, Akiong merupakan pelaku yang membunuh wanita lansia tersebut, tersangka merupakan residivis dan pernah masuk LP Lhoksukon dengan vonis selama 7 bulan penjara di tahun 2000.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu cincin emas, handphone. “Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh utara guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Rizki. [Rajali Samidan]

Related posts