Pencuri spesialis di Lhokseumawe ditangkap, salah satunya pakai ritual

Pencuri spesialis di Lhokseumawe ditangkap, salah satunya pakai ritual
Pelaku pencurian rumah dan pembobol mobil yang berhasil ditangkap Polres Lhokseumawe. (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Sat Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil meringkus dua spesialis pelaku pencurian mobil dan pembobol rumah. Ditangkapnya tersangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencurian pada Jumat (17/12).

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, pencurian itu terjadi di rumah korban Adi (52) seorang dosen Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Dikatakannya, tersangka yang ditangkap yakni ES alias G (35) warga Muara Dua yang juga residivis kasus senpi dan penembakanz serta YU alias YUS (31) warga Kuta Makmur, Aceh Utara yang juga resedivis kasus narkoba.

“Tersangka mengakui bahwa dalam melakukan aksi pencurian, salah satu komplotan mereka masuk ritual dengan hanya memakai celana pendek sebagai syarat atau ilmu agar aksi mereka berhasil dan korban tetap nyenyak tidur,” katanya.

Disebutkan Budi, barang korban hilang akibat pencurian tersebut berupa 1 unit mobil, 1 unit laptop, 2 unit handphone, 3 dompet berisikan kartu ATM, KTP, SIM, BPJS, 1 tas ransel berisikan buku catatan dan kas, 1 buah kunci sepmor beserta STNK, dan uang tunai Rp 1.080.000.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dua tersangka berhasil ditangkap di Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe,” jelasnya.

Dari hasil pengakuan kedua tersangka, kata Budi, mereka melakukan aksi pencurian tersebut bertiga bersama dengan rekannya bernama AR yang saat ini masih DPO dan sebelumnya meraka juga beraksi di rumah hakim di Lhoksukon.

“Kasus ini masih terus didalam didalami dan masih dikembangkan oleh tim, terkait tindak pidana lain yang dilakukan komplotan mereka,” jelas Budi. [Rajali Samidan]

Related posts