Langsa (KANALACEH.COM) – Satuan Reskrim Polres Langsa mengamankan pelaku pencurian handphone berinisial B (17), Sabtu (13/1). B yang berstatus pelajar mencuri handphone di sekolahnya.
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Agung Wijaya mengatakan pelaku B ditangkap berdasarkan laporan LP/05/I/2018, Tanggal 12 Januari 2018 tentang tindak pidana pencurian.
“Dari pengaduan laporan polisi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap B di Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa,” jelasnya.
Disebutkan Iptu Agung, dari penangkapan terhadap B, ditemukan barang bukti berupa satu handphone Samsung J5 pro, satu handphone Oppo F1S, dan satu handphone Samsung Type J1 Mini.
“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. [Erza]