Alat praktik SMK di Banda Aceh dibisniskan

Anggota DPRA saat sidak SMK Negeri 3 Banda Aceh, Senin (15/1). (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pelajar SMK Negeri 3 Banda Aceh, Aceh kesulitan untuk mrlakukan praktik tata boga, karena peralatan dapur milik sekolah tersebut dipindahkan Dinas Pendidikan Aceh untuk bisnis makanan haji dan lainnya.

Kepala SMK Negeri 3 Banda Aceh, Saifullah mengatakan, anak muridnya saat ini kesulitan untuk praktik akibat pemindahan alat pendukung tersebut, yang digunakan untuk usaha katering.

Pemindahan itu, kata dia, berdasarkan surat Dinas Pendidikan Aceh tertanggal 24 Mei 2017. Dalam surat tersebut, pemindahan digunakan untuk menunjang kegiatan katering haji. Dan peralatan yang dipindahkan tersebut akan diganti dengan pengadaan peralatan baru tahun anggaran 2017.

Baca: Pemidahan alat praktik SMK, Kadisdik Aceh: tetap bisa digunakan

“Anak-anak sekarang ini kesulitan praktik tata boga karena peralatan dipindahkan untuk usaha katering di tempat lain,” kata Kepala SMK Negeri 3 Banda Aceh, Saifullah di sela inspeksi mendadak anggota DPR Aceh Jamaluddin T Muku di sekolah tersebut, Pada Senin, 15 Januari 2018. Ia berharap masalah itu bisa dituntaskan segera.

Anggota DPR Aceh Jamaluddin T Muku yang juga sebagai ketua Komisi Pendidikan Aceh menyesalkan adanya pemindahan aset SMK Negeri 3 Banda Aceh tersebut dan digunakan untuk bisnis makanan jamaah haji.

“Peralatan dapur tersebut untuk kebutuhan praktikum anak didik, bukan untuk dibisniskan. Tindak aset ini jelas-jelas melanggar hukum,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Jamaluddin menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan masalah pemindahan alat dapur SMK Negeri 3 Banda Aceh dalam sidang paripurna DPR Aceh. [Randi]

Related posts