Hina polisi di facebook, perangkat gampong diamankan Polres Langsa

Hina polisi di facebook, perangkat gampong diamankan Polres Langsa
Muhammad Amin yang diamankan Polres Langsa menghina polisi. (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Gara-gara membalas komentar temannya di media sosial facebook, seorang perangkat gampong bernama, Muhammad Amin (39) warga Gampong Peutow, Kecamatan Bireum Bayeun, Kabupaten Aceh Timur terpaksa diamakan oleh aparat Polres Langsa di rumahnya, Jumat (19/1).

Muhammad Amin ditangkap gara-gara membalas komentar bertuliskan ujaran kebencian, penghinaan, dan perkataan kasar terhadap institusi Polri.

Muhammad Amin saat diinterogasi petugas mengaku khilaf dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Intitusi Polri dan Kapolres Langsa, serta jajarannya.

Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan cukup sekali ini. “Semoga hal seperti ini merupakan suatu pelajaran yang berharga bagi saya, menjadi iktibar dan renungan serta pelajaran bagi saya,” kata Muhammad Amin.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Langsa yang telah memaafkannya.

Sementara Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa mengimbau kepada masyarakat agar cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Satya Yudha mengajak masyarakat pengguna media sosial atau facebook agar mengisi kegiatan di media sosial dengan hal-hal positif dan berguna bagi orang banyak.

“Media sosial ini bisa bermanfaat dan berdampak positif bagi orang banyak jika digunakan secara bijak dan cerdas,” ksta Satya.

Dia menambahkan, kejadian seperti itu hendaknya dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan lebih berhati-hati dalam mengucapkan dan berpikir dahulu sebelum bertindak. [Erza]

Related posts