Polisi ungkap kasus BBM oplosan di Lhokseumawe

Polisi ungkap kasus BBM oplosan di Lhokseumawe
Beberapa tempat bahan bakar minyak oplosan yang berhasil diamankan aparat Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, Selasa (23/1). (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus bahan bakar minyak (BBM) oplosan di Kota Lhokseumawe, Selasa (23/1). Dalam pengungkapan itu, polisi membekuk tiga tersangka, serta menyita tempat BBM oplosan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari keluhan masyarakat terutama pengguna sepeda motor. Mereka mengeluh sepeda motornya rusak setelah mengisi BBM eceran yang diduga BBM oplosan.

Dikatakannya, berdasarkan keluhan tersebut anggota Sat Reskrim Polres Lhokseumawe langsung melakukan penyelidikan dengan observasi di tempat yang dicurigai menjual BBM oplosan.

Lanjut Budi Nasuha, dalam waktu 1×24 jam, tim berhasil memetakan tempat penjulan BBM oplosan tersebut. Selanjutnya tim langsung bergerak mengamankan tiga tersangka dan barang bukti.

“Modus mereka menjual campuran bensin oplosan dengan pertalite dan minyak tanah yang dijual ke masyarakat secara eceran. Sehingga banyak sepmor yang rusak dikarenakan minyak tersebut diolah secara tradisional atau oplosan tidak standar Pertamina,” ungkapnya.

Budi menyebutkan, tersangka yang diamankan yakni US (58) lokasi Gampong Jawa Baru dengan barang bukti tujuh, satu drum BBM jenis premium, dan tujuh botol BBM jenis premium.

Kemudian tersangka kedua, TS (48) diamankan di lokasi pasar Impres dengan barang bukti empat jerigen BBM jenis premium, 21 botol BBM jenis premium, 28 botol BBM jenis pertalite, satu jerigen BBM jenis pertalite.

Tersangka ketiga, HA (49) ditangkap di lokasi Hagu Barat Laut dengan barang bukti limadrum BBM jenis premium dan solar.

“Saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. [Rajali Samidan]

Related posts