Tersangka pembunuhan di Gampong Mulia jalani pra rekontruksi

Tersangka pembunuhan di Gampong Mulia jalani pra rekontruksi
Pelaku pembunuhan R (22) tiba di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (11/1) sore. Dia ditangkap di Bandara Kualanamu Internasional, Sumatera Utara, Rabu (10/1) kemarin. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polisi mulai menggelar pra rekonstruksi pembunuhan tiga orang satu keluarga keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (25/1).

Pra rekonstruksi ini dilakukan oleh tersangka atas nama Ridwan (22) yang memperagakan sekitar 100 adegan.
Proses pra rekonstruksi ini dimulai dari saat tersangka masuk, membunuh ketiga korban hingga tersangka melarikan diri.

Sebagian besar adegan digelar di dalam ruko tempat ketiga korban dibunuh. Tersangka Ridwan yang mengenakan sebo dibawa masuk ke dalam dengan pengawalan ketat polisi. Di sana, adegan demi adegan dilakukan.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Taufik mengatakan, pra rekonstruksi ini digelar untuk memudahkan penyidik saat melaksanakan rekontruksi nanti. Dalam pra rekonstruksi tersebut, ada 100 adegan yang bakalan diperagakan tersangka.

“Ini masih pra rekonstruksi. Jadi belum rekontruksi. Pra rekonstruksi ini kita gelar untuk membuat jelas pada hari H, kadang ada kegiatan yang harus ditambah atau ada yang kurang,” kata Taufik kepada wartawan.

Menurutnya, selama proses pra rekonstruksi ini, tersangka Ridwan melakukan adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Hingga kini, belum ditemukan fakta baru terkait pembunuhan atas satu keluarga Tionghoa tersebut.

“Sementara belum ada temuan atau fakta baru terkait pembunuhan tersebut,” jelas Taufik.

Sebelumnya, ketiga korban tersebut yakni Tjiesun alias Asun (45), istri bernama Minarni (40), dan anak laki-laki bernama Callietosng (8) dilaporkan tewas dengan kondisi mengenaskan.

Asun dan Calliestosng ditemukan bekas bacokan di leher. Sedangkan Minarni ditemukan dengan kondisi tanpa busana dan adanya bekas cekikan di leher. [Fahzian Aldevan]

Related posts