Video pertikaian dua wanita di lobi Hotel Hermes hebohkan warganet

Begini kronologis dua perempuan yang bertikai di Hotel Hermes
Capture-an video pertikaian dua wanita di Hotel Hermes, Banda Aceh. (Instagram)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebuah video berdurasi 41 detik menghebohkan warganet di Banda Aceh. Pasalnya, video itu berisi tentang pertengkaran antara dua wanita di salah satu hotel berbintang di Kota Banda Aceh.

Sejak Selasa (30/1) kemarin hingga sekarang sudah viral dan menjadi perbincangan masyarakat mengapa kedua wanita itu saling menjambak rambut dan memukul. Hingga saat ini video tersebut terus dibagikan via media sosial.

Salah satunya akun instagram @kasadaraceh yang membagikan video tersebut, hingga Rabu (31/1) sore video itu sudah dilihat sebanyak 18.713 tanyangan dan 315 komentar pro dan kontra.

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita berbaju abu-abu sedang menjambak rambut perempuan memakai baju warna pink (merah muda). Wanita berbaju pink itu juga dipukuli dan bahkan saat jatuh juga diinjak-injak oleh wanita berbaju abu-abu. Bahkan terlihat pihak keamanan hotel kewalahan melerai pertikaian tersebut.

Diduga, wanita yang berbaju warna pink dituduh sebagai perebut laki-laki orang (pelakor) oleh wanita berbaju abu-abu.

Kapolsek Ulee Kareng, AKP Mawardi membenarkan adanya keributan dua orang wanita di lobi depan Hotel Hermes, Banda Aceh. Namun, pihaknya baru mengetahui saat video tersebut viral di media sosial.

“Saya baru tahu saat video itu beredar, pas kami ke lokasi mereka sudah pergi, tidak berada lagi di hotel,” kata AKP Mawardi saat dikonfirmasi Kanalaceh.com, Rabu (31/1).

Sementara itu, Afzal salah satu warga Banda Aceh ikut berkomentar terhadap tersebar luasnya video yang memalukan tersebut.

Afzal menilai jika pun salah satu dari dua wanita yang bertikai karena sebab merebut suami orang sangat tidak etis mengingat khususnya Kota Banda Aceh, umumnya Provinsi Aceh merupakan daerah Syariat Islam.

“Kalau pun itu betul (pelakor), harus dihukum sesuai syariat lah, sebab sudah viral, dan memalukan marwah Aceh,” kata Afzal kepada Kanalaceh.com. [Fahzian Aldevan]

Related posts