Sembunyi di belakang rumah, pengedar ganja di Langsa berhasil diringkus

Sembunyi di belakang rumah, pengedar ganja di Langsa berhasil diringkus
Tersangka SF dan barang bukti yang diamankan Sat Narkoba Polres Langsa. (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Terlibat tindak pidana narkotika jenis ganja seorang pria berinisial SF (43) diringkus Sat Res Narkoba Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi, ketika dikonfirmasi mengatakan SF warga Gampong Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota ditangkap berawal dari informasi masyarakat.

Mendapat informasi itu, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan pada Jumat (2/1) sekira pukul 01.00 WIB dilakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.

Sambung Rustam, ketika dilakukan penggerebekan oleh petugas di sebuah rumah didapati tersangka SF bersembunyi di belakang rumah itu, lalu petugas langsung diamankan.

“Tersangka SF mengaku warga Gampong Blang Pase,” ujarnya.

Rustam menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari SF adalah empat paket ganja seberat 3,67 gram, satu batang rokok yang sudah dicampur dengan ganja, satu bungkus ganja yang dimasukkan dalam plastik warna putih dengan berat lebih kurang 1 kg, dan satu unit handphone.

Dari hasil introgasi, kata Rustam, bahwa tersangka memperoleh daun ganja kering tersebut dari temannya yang berinisial A (40).

Kemudian Tim Opsnal meluncur ke rumah A dan disitu ditemukan lagi barang bukti lain lebih kurang 1 kg ganja yang di simpan di atas loteng rumah A.

“Sementara A kini DPO,” jelas Rustam.

Sedang tersangka SF digelandang ke Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. [Erza]

Related posts