Terlibat narkoba, prajurit Kodim Nagan Raya diberhentikan tak hormat

Terlibat kasus narkoba, prajurit Kodim Nagan Raya diberhentikan
Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Kav Mochamad Wahyudi (kiri) memakaikan baju batik kepada Indra Arita (kanan) yang diberhentikan karena terlibat kasus narkoba. (Ist)

Suka Makmue (KANALACEH.COM) – Kodim 0116/Nagan Raya memberhentikan dengan tidak hormat seorang prajurit dalam sebuah upacara militer di Makodim 0116/Nagan Raya, Suka Makmue, Senin (5/2).

Seorang prajurit tersebut atas nama Kopda Indra Arita yang diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat kasus narkoba.

Upacara tersebut langsung dipimpin oleh Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Kav Mochamad Wahyudi, dan dihadiri oleh seluruh Perwira Staf, Danramil dan Danposramil Jajaran Kodim serta prajurit

Dalam kesempatan itu Dandim 0116/Nagan Raya mencopot pakaian dinas Kopda Indra Arita, dan memaikannya pakaian batik.

Dalam amanatnya Dandim Nagan Raya, Letkol Kav Mochamad Wahyudi mengatakan pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat kepada Kopda Indra Arita hendaknya dapat dijadikan instropeksi bagi semua prajurit.

“Perintah pimpinan sudah jelas, tidak ada lagi anggota TNI yang bermain-main dengan narkoba. Tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat menggunakan maupun mengedarkan narkoba,” tegasnya.

Kepada Indra Arita, Letkol Kav Mochamad Wahyudi berpesan agar segera berbenah diri untuk kembali ke masyarakat. Pengalaman pahit ini agar dapat dijadikan sebagai cambuk untuk menyongsong hidup yang lebih baik dilingkungan masyarakat.

“Tetap jaga nama baik sebagai mantan prajurit, pengabdian kepada bangsa, negara, agama dan keluarga tidak harus selalu berseragam, dimanapun kita berada tetap bisa berbuat yang terbaik,” jelasnya. [Aidil/rel]

Related posts