Ingin masukan ganja ke Lapas, pemuda Langsa dibekuk polisi

Ingin masukan ganja ke Lapas, pemuda Langsa dibekuk polisi
Empat tersangka yang berhasil dibekuk Polres Langsa. (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Seorang pemuda yang berupaya memasukan ganja ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Kota Langsa dibekuk polisi, Kamis (15/2).

Kapolres Langsa, AKBP Saya Yudha Prakarsa melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rustam Nawawi mengatakan, diamankannya pelaku atas adanya laporan dari petugas sipir.

“Pelaku berinisial MZ (25), warga Kecamatan Langsa Baro. Barang bukti yang diamankan berupa sepaket ganja seberat 250 gram, dua unit telepon seluler dan satu unit motor bernopol BL 5320 US,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).

Dikatakan Rustam, pelaku MZ ingin membesuk abang kandung yang ditahan di LP tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas sipir, diketahui pelaku membawa bungkusan nasi yang berisikan ganja kering.

Kemudian pelaku diamankan petugas sipir dan dilaporkan ke Sat Resnarkoba Polres Langsa.

“Saat kita lakukan pendalaman, kita juga amankan abang kandung tersangka yakni S (32). Dari keterangan S, diketahui ada dua pelaku lain berstatus napi yang berperan sebagai perantara dan turut terlibat yakni JA (29) dan MY (43),” jelasnya.

Setelah diamankan, ketiga napi itu pun mengakui memesan ganja melalui MZ yang mana ganja tersebut dipesan dan dibeli pada A yang kini masih dalam pengejaran, seharga Rp 500 ribu.

“Uang beli ganja itu milik MY, rencananya akan digunakan bersama. Keempat tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Langsa guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan,” ungkap AKP Rustam. [Fahzian Aldevan]

Related posts