Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Bursa Efek Indonesia perwakilan Aceh, Thasrif Murhadi mengecek keaslian surat utang (obligasi) yang dimiliki oleh Nyak Sandang.
Surat itu diketahui sebagai bukti utang Pemerintah saat masyarakat Aceh ikut patungan dalam pembelian pesawat Seulawah 001 atau saat ini bernama Garuda Indonesia Airways.
Bersama relawan Aksi Cepat Tanggap, Thasrif mendatangi kediaman Nyak Sandang yang berada di Desa Lhuet, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.
Dengan tujuan melihat sejarah secara langsung bahwa masyarakat Aceh sudah mengenal obligasi sejak lama. Bahkan, ia mengakui bahwa keaslian surat utang itu.
Baca: Kisah pemodal awal pesawat Indonesia asal Aceh yang tak pernah naik pesawat
“Masyarakat Aceh sebenarnya sudah dari dulu mengenal obligasi. Yang sekarang memang banyak berada di pasar modal. Mungkin bedanya yang dulu cuma pencatatannya saja,” kata Thasrif, Kamis (8/3).
Thasrif menjelaskan, perbedaan obligasi dulu hanya sebatas pencatatannya. Dimana dulu dilakukan dengan cara manual. Dan berbeda dengan saat ini yang menggunakan digital. Pada masa kemerdekaan pun masyarakat sudah ada yang memiliki surat tersebut.
“Sistem itu sudah banyak. Jadi kalau sudah di pasar modal itu sudah tertata jelas, siapa pemiliknya sampai kapan jangka waktu jatuh temponya. Jika sudah jatuh tempo uang obligasi itu harus dikembalikan semua, itu obligasi saat ini,” sebutnya.
Sebelumnya, warga Aceh Jaya, Nyak Sandang pria berumur 91 Tahun diketahui memiliki surat obligasi. Nyak Sandang masih menyimpan dengan rapi tanda penerimaan uang darinya kepada pemerintah Indonesia yang memuat keterangan bahwa sumbangan tersebut berbentuk utang pemerintah Indonesia kepada rakyat Aceh.
Dalam tanda penerimaan tersebut memuat jenis utang, jumlah, nama yang mendaftarkan, tahun dan tanda tangan penerima. Semua keterangan tersebut ditulis dalam ejaan lama namun masih jelas tulisannya. [Randi]