WH imbau seluruh karyawan di Banda Aceh berpakaian syariat

WH imbau seluruh karyawan di Banda Aceh berpakaian syariat
Surat imbauan yang ditandatangani Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Yusnarti meminta agar para pengusaha mengimbau seluruh karyawan menggunakan pakaian Islami. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan terhadap seluruh karyawan di tempat usaha agar mengenakan busana sesuai aturan Syariat Islam berlaku dan menjalankan aturan tersebut.

Dalam surat imbauan yang ditandatangani Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Yusnarti meminta agar para pengusaha mengimbau seluruh karyawan menggunakan pakaian Islami.

Selain itu, imbauan tersebut juga ditujukan kepada instansi pemerintah, lembaga pendidikan, badan usaha dan instansi lainnya di wilayah Banda Aceh.

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Satpol PP dan WH Banda Aceh, Evendi A Latif membenarkan tentang imbau tersebut. Kata dia, dalam surat itu dijelaskan maksud dengan busana Islami adalah pakaian yang menutup aurat dan tidak tembus pandang atau memperlihatkan bentuk tubuh.

“Semua imbauan itu merujuk pada Qanun Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam. Kami mengharapkan agar semua pemilik usaha, karyawannya dapat menggunakan pakaian Islami,” ucap Evendi A Latif kepada wartawan, Kamis (15/3).

Evendi mengatakan maksud dikeluarkannya imbauan itu lantaran masih banyak ditemukan karyawan bekerja menggunakan busana tidak sesuai Islami.

“Semoga mereka bisa menerima dan menghargai aturan ini. Sementara untuk sanksi memang belum ada tetapi dengan adanya imbauan seperti ini mereka bisa ikut mematuhi dan menjalankan syariat Islam di Banda Aceh,” pungkasnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts