Pemerintah diminta tegas tindak tambang Ilegal

Eksploitasi tambang di Aceh Selatan diduga ada pihak yang bermain
Ilustrasi. (batakgaul.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pimpinan Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk secara serius membenahi aktivitas pertambangan mineral dan batu bara yang berpotensi menyalahi aturan. Selain peningkatan pengawasan, penegakan hukum, dan penerapan regulasi perizinan juga harus dikontrol, sehingga aktivitas penambangan ilegal bisa dicegah.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Herman Khaeron mengungkapkan, sejauh ini pihaknya dan pemerintah sudah bersepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengolahan minerba di Tanah Air.

“Kami sudah membentuk Panja pengawasan minerba, dan bahkan kami sudah membentuk tim investigasi gabungan bersama Kementerian ESDM dan Kementerian LHK untuk mengawasi seluruh aktivitas pengolahan minerba,” ujar Herman seperti dilansir laman VIVA.co.id, Selasa (3/4).

Namun, Herman menambahkan, selain pemerintah pusat, peran pemerintah daerah pun sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan, termasuk pemberian sanksi pelanggaran yang terjadi. Hal tersebut, sesuai dengan tupoksi yang diatur UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, pengawasan menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.

“Sanksi atas pelanggaran hukum tergantung kadarnya, bisa peringatan, pencabutan izin, dan pidana/denda,” tegasnya.

Dia pun menduga saat ini masih adanya pengolahan mineral secara ilegal marak terjadi di daerah. Salah satunya di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dugaan itu terkuak dari temuan terhadap aktivitas salah satu perusahaan pemegang Usaha Pertambangan (IUP) di daerah tersebut.

Perusahaan itu hanya mengantongi pengolahan batuan, namun dalam kenyataannya mengolah mineral berupa ore nikel.

“Kami meminta pemerintah untuk mengawasi hal semacam ini. Belum bisa kita katakan sebagai pembiaran, mungkin sedang dalam tahap pengawasan dan jika ada pengaduan ke Komisi VII akan kami tindak lanjuti,” imbuh Herman

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, menegaskan, pemerintah pusat tidak akan membiarkan jika terjadi aktivitas pengolahan mineral yang bertentangan dengan aturan.

“Pemerintah, tentu akan melakukan evaluasi dan pengawasan, namun secara regulasi hal-hal semacam ini adalah tanggung jawab pemerintah provinsi,” ujarnya. []

Related posts