BI Aceh sebarkan uang baru di Nagan Raya

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bank Indonesia Perwakilan Aceh menyebarkan uang pecahan rupiah baru kepada masyarakat di pasar Simpang Tiga dan Jeuram Kabupaten Nagan Raya selama dua hari, Selasa/Rabu 3 sampai 4 April 2018.

Kepala BI Perwakilan Aceh, Zainal Arifin Lubis mengatakan, adapun uang baru yang diedarkan melalui layanan kas keliling

tersebut antara lain mulai dari pecahan Rp 100 ribu hingga Rp 1000, serta uang logam Rp 1000 dan Rp 500. Dan BI sendiri menargetkan uang tersebut tersebar bagi masyarakat kecil dan pedagang.

Kata Zainal Arifin, layanan ini dilakukan juga untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar.

“Uang rupiah yang disediakan adalah uang terbitan baru, yaitu tahun emisi 2016 atau yang biasa disebut dengan uang NKRI,” kata Zainal Arifin.

Selain itu, Zainal menuturkan, BI juga melayani penukaran kepada perbankan di wilayah setempat, sesuai dengan kebutuhan uang rupiah yang diperlukan. Untuk itu diharapkan kas keliling dapat memperlancar peredaran uang dari dua sisi yakni mempercepat distribusi uang layak edar dan agar bisa menyerap uang tidak layak edar dari masyarakat.

“Kegiatan kas keliling ini merupakan bagian dari kebijakan BI untuk menjaga tersedianya uang bersih (clean money policy) di masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Zainal Arifin, BI terus  berupaya agar masyarakat senantiasa dapat memiliki uang rupiah yang layak edar dan dalam pecahan yang dibutuhkan, tidak hanya pada saat-saat tertentu saja seperti lebaran. Namun tentunya untuk mewujudkan hal ini Bank Indonesia memerlukan kerjasama dari perbankan, sebagai institusi yang terlibat dalam layanan penukaran uang Rupiah di Indonesia sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

“Oleh karenanya Bank Indonesia menghimbau agar Perbankan juga dapat memberikan layanan penukaran yang optimal terhadap masyarakat,” harap Zainal Arifin.

Terhadap banyaknya kejahatan pemalsuan uang, BI juga menghimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap kejahatan dengan cara mengenali ciri keaslian uang rupiah dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Karena itu wajib berhati-hati apabila bertransaksi di saat suasana gelap atau di lokasi yang kurang terang yang bisa berpengaruh terhadap visualisasi uang rupiah.

Dalam kasus lain, masyarakat juga diminta mewaspadai modus operandi penipuan menggunakan uang, karena hal itu dapat dilakukan dengan selalu berhati-hati pada pelaku transaksi jual/beli yang menggunakan uang pecahan besar untuk membayar nominal transaksi yang kecil.

Dalam hal bertransaksi, tambah Zainal, masyarakat hendaknya jangan terlalu terburu-buru, sebaiknya meneliti dan mengenali terlebih dahulu uang yang diterima sebelum menyelesaikan transaksi jual/beli yang dilakukan, serta menghindari perbuatan yang dapat membuat uang cepat rusak, seperti dilipat, diremas, di-staples/hekter dan meletakkannya di tempat yang basah. [Randi/rel]

Related posts