Langsa (KANALACEH.COM) – Tim gabungan Satreskrim dan Polres Langsa berhasil menyita 70 ribu butir petasan yang tidak memenuhi syarat untuk di perjual belikan dipasaran, dan dapat mengganggu ibadah saat Bulan Suci Ramadhan, di Kota Langsa, Jumat,(18/5).
“Barang bukti yang kami amankan sekitar 70 ribu butir petasan yang berhasil kita amankan,”kata Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakarsa di Mapolres setempat.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi pembersihan petasan ini sampai menjelang Idul Fitri 1439 H.“Rencananya petasan ini akan Dimusnahkan,” tambah Kapolres
Untuk para pedagang yang petasannya disita pihak kepolisian, agar tidak mengulangi menjual petasan tersebut. “Untuk yang pertama kami maafkan, dan bila masih juga ditemukan melakukan penjualan lagi maka kami akan mengambil tindakan tegas,”ucapnya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak memperjual belikan petasan yang dapat mengganggu kenyamanan di bulan puasa ini.
Dengan adanya razia ini, kata dia, dapat memberikan efek jera kepada pedagang dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beribadah. [Erza]