Jaringan narkotika Internasional terungkap, 99 kilo sabu diamankan di Aceh

Langsa (KANALACEH.COM) – Dalam 10 hari tim gabungan Satgas I – NIC Bareskrim Polri Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Kanwil DJBC Aceh berhasil mengungkap jaringan sindikat internasional peredaran gelap narkoba jenis sabu dan Happy Five (H5) Penang Malaysia – Batam – Aceh, Sabtu (9/6).

Demikian dikatakan . melalui siaran pers yang diterima Kanalaceh yang digelar di Mapolres Kota Langsa, Sabtu (9/6).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, mengatakan penangkapan itu bermula dari Informasi tentang keberadaan sindikat Internasional dari Malaysia yang akan membawa Narkoba jenis sabu ke Pulau Batam.

Kemudian Satgas I – NIC Bareskrim Polri menindaklanjuti hasil analisa IT Jaringan tersebut. Dan melakukan penindakan di TKP pertama di Bintan Tanjung Pinang Pulau Batam, dengan barang bukti 8 kilo serta 3 orang tersangka yang berinisial masing masing AW, EC dan AR.

Selanjutnya dari hasil pengembangan dari TKP pertama, terindikasi bahwa sindikat kelompok Aceh akan membawa Narkoba dari Penang Malaysia, pada tanggal 3 Juni 2018, sekira pukul 16.00 WIB, lalu di TKP II diperairan Idi Rayeuk Aceh Timur sekitar 35 mil laut, berhasil mengamankan 3 orang tersangka lagi masing masing berinisial I alias H, MA alias R, dan M alias T dengan barang bukti sebanyak 11 kilo sabu dan satu unit boat.

Hasil intrograsi dan analisa jaringan IT, 4 Juni 2018 sekira pukul 09.18 WIB kembali berhasil menangkap R alias M dengan barang bukti 30 Kg narkoba jenis shabu dan 20.000 butir H5 di Dusun Blang Mee Kelurahan Seunebok Rambong Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur.

Kemudian satgas NIC dibantu timsus Narkoba Polda Aceh, melakukan pengembangan pada 8 Juni 2018 Sekitar pukul 18.30 WIB. Dan berhasil menangkap dua orang tersangka berisial F dan A, diperairan Idi Aceh Timur bersama barang bukti 50 Kilo Sabu dan 1 unit boat.

Lalu tim melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap dua orang tersangka atas nama AH Alias H, dan RM Alias Y dan M Alias BR yang berperan sebagai penyedia Kapal beserta ABK dan penghubung jaringan di Penang Malaysia.

“Total barang bukti yang disita sebanyak 99 kilo sabu dan 20.000 butir H5,” ujarnya.

Kendati demikian Tim RTL satgas NIC Bareskrim Polri bersama Timsus Narkoba Polda Aceh masih melakukan pengembangan, terhadap para pengendali dan pemodal dari sindikat jaringan internasional ini. [Erza]

Related posts