Dua pelaku pencuri mesin sepmor dibekuk Polisi

Ilustrasi. (seruji.com)

SIGLI (KANALACEH.COM) –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap dua pelaku pencurian yang terjadi di SMK Negeri 3 Tijue, Kecamatan Pidie, Rabu (11/7) sekira pukul 19.30 Wib.

Penangkapan kedua pelaku berinisial BS (18), warga Gampong Soh, Kecamatan Padang Tiji,  dan AL (18), warga Gampong Dayah Muara Kecamatan Peukan Baro,  berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP ) yang dilakukan oleh personel Sat Reskrim Polres Pidie dan Laporan Polisi dengan nomor LP / 185 / VI / Res.1.8 / 2018 tanggal 29 Juni 2018 serta beberapa keterangan dari korban bernama Zaini Fikri Bin Abu Bakar (46), PNS, Warga Gampong Mesjid Runtoh kecamatan Pidie, Kab.Pidie.

Setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan dengan mengambil 1 (satu) Unit Mesin Sepmor Merk Yamaha Vixion dan 1 unit Mesin Sepmor Merk Yamaha Jupiter – Mx di Kompleks Sekolah SMK Negeri 3 Sigli, Kecamatan Pidie, Kab.Pidie dengan cara masuk melalui ventilasi udara jendela di ruang tempat praktek siswa kemudian mengambil 2 unit Mesin Sepmor.

Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Mahliadi, kepada wartawan, Kamis ( 12/7) mengatakan,  pihaknya telah menangkapan terhadap 2  pencuri Mesin Sepmor di SMK Negeri 3 Sigli, Kecamatan Pidie.‎

Kedua pelaku melakukan aksinya pada Jum’at (29/6)) sekira pukul 13.00 WI, tepatnya pada waktu Sholat Jum’at dengan cara masuk melalui ventilasi udara jendela di ruang praktek siswa.

Kejadian tersebut pertama sekali di ketahui oleh penjaga sekolah SMK Negeri 3 Sigli, saudara Razali saat ia sedang memeriksa di ruang praktek siswa SMK Negeri 3 yang sudah berserakan, selanjutnya Razali melaporkan kepada Kepala Sekolah tentang kejadian tersebut.”Jadi setelah dilaporkan kepada kita langsung olah tkp,”jelasnya.

Tambah Kasat, saat itu pihak sekolah memeriksa ruang tersebut serta melihat 2 unit mesin sepmor sudah tidak ada lagi di TKP beserta kunci peralatan bengkel lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pidie.

“Kasus ini telah ditangani di Mapolres Pidie, untuk penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan Mapolres setempat,” sebut Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Mahliadi.  [Amir Sagita]

Related posts