KIP Aceh Utara diminta untuk tetap Netral

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib melantik anggota komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara periode 2018-2023 di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Pada Kamis (12/7).

Lima komisioner KIP Aceh Utara yang dilantik tersebut di antaranya Zulfikar SH. Muhammad Sayuni S.Kep, Muhammad Usman S.Pdi.Munzir S.km. Fauzan Novi S.pd.

Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib berharap agar Komisioner KIP yang dilantik pada hari ini, hendaknya mampu bersikap netral dan tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta Pemilu yang akan bertarung dalam pesta demokrasi nanti.

“Saya ingin mengingatkan, bahwa tugas adalah amanah dan kepercayaan, yang harus di emban sebagai pengabdian,” katanya.

Kemudian, KIP diminta dapat bekerja secara profesional, dalam artian tetap bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Agar pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan baik, anggota KIP haruslah mampu bersikap proaktif, khususnya di dalam Kabupaten Aceh Utara, sesuai dengan tahapannya.

M Thaib berharap, dengan adanya pelaksanaan yang baik, maka stabilitas politik dan keamanan daerah dapat terus berjalan dengan baik dan kondusif.

“Saya mengharapkan untuk bekerja dengan serius, demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Utara. Saya ingin agar saudara-saudara tidak terkontaminasi oleh kepentingan kelompok, atau pribadi, dalam
menjalankan tugas sebagai pelaksana pemilu, baik pemilu Legislatif maupun Pilpres nantinya,” katanya. [Rajali Samidan]

Related posts