Partai Aceh daftarkan bacaleg kuota 120 Persen di Pidie

(ist)

Sigli (KANALACEH.COM) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kaupaten Pidie mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pemilu 2019 sebanyak 120 persen dari jumlah kursi di setiap daerah pemilihan.

PA  adalah partai kedua mendaftar bacaleg ke sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie setelah Partai Demokrat, Senin (16/7). Kuota 100 persen di setiap daerah pemilihan (dapil) di Pidie adalah 8 kursi, yang terdiri dari lima dapil dengan total jumlah 40 kursi di DPRK Pidie. Jika kuota 120 persen dijumlahkan menjadi 45 bacaleg.

Ketentuan tersebut dikususkan untuk partai lokal di Aceh mengikuti Surat KPU RI no 647/PL.01.4-SD/06/KPU/VII/2018 yang ditujukan kepada KIP Aceh perihal penjelasan jumlah pengajuan bakal calon anggota DPRA dan DPRK yang mengacu pada Pasal 80 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik lokal peserta pemilihan umum DPRA dan DPRK kabupaten/kota, diatur daftar bakal calon anggota DPRA dan DPRK wilayah Aceh yang disusun dan ditetapkan oleh partai politik lokal Aceh peserta pemilu dapat memuat paling banyak 120 persen.

Sekretaris Partai Aceh, Pidie Anwar Husen yang mengantarkan berkas bacaleg mengatakan, pada Pemilu periode lalu jika dihitung kuota 120 persen di tiap dapil. Kata dia, maka bacaleg yang didaftarkan Partai Aceh adalah 10 bacaleg di setiap dapil, namun kali ini kata dia KIP menghitung kuota 120 persen dengan cara membulatkannya ke bawah sehingga menjadi 9 bacaleg dari kuota 100 persen 8 kursi.

“Kita ikut aturan, setiap dapil kita daftar 120 persen, total bacaleg 45 orang untuk 5 dapil dengan keterwakilan perempuan tiga orang per dapil,”jelasnya.

Sementara itu Kasubbag Teknis dan Humas Sekretariat KIP Pidie Neti Saparita, menjelaskan, penghitungan bakal calon 120 persen dibulatkan ke bawah sesuai intruksi KIP Aceh.

”Logikanya jika per dapil 10 orang itu hitungannya sudah 122 persen, sedangkan aturan menetapkan partai politik lokal di Aceh dapat memuat paling banyak 120 persen,” paparnya.

Selain Partai Aceh, partai Nasdem juga mendaftarkan bacaleg di hari kedua menjelang penutupan pendaftaran yang akan berkhir 17 Juli 2018.

“Partai Nasdem mendaftar 40 bacaleg, yaitu 100 persen dari jumlah kursi. Setiap dapil ada 3 bacaleg perempuan,” kata Fauzi Jamil, Sekretaris Partai Nasdem Kabupaten Pidie. [Amir Sagita]

Related posts