Proyek dari dana otsus Aceh di periksa KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Fajar.co.id)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur non aktif Aceh, Irwandi Yusuf kembali diperiksa KPK. Kali ini, Irwandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka T Syaiful Bahri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Irwandi Yusuf diperiksa untuk memperkuat pembuktian yang dimiliki penyidik dan sejumlah temuan awal.

Baca: KPK bekukan rekening Irwandi Yusuf

“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap Irwandi Yusuf sebagai saksi untuk tersangka T Syaiful Bahri,” kata Febri saat di konfirmasi.

Baca: KPK periksa enam saksi di Polda Aceh

Pada Hari sebelumnya Rabu (18/7) KPK juga memeriksa enam saksi yang dipanggil. Termasuk Steffy Burase dan kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh, Nizarli. Saksi yang diperiksa sesuai dengan pengetahuan masing-masing.

Baca: Benda-benda yang disita KPK di rumah Irwandi Yusuf

Kata Febri, pihak dari ULP didalami terkait pengadaan yang anggarannya bersumber dari dana otonomi khusus Aceh 2018. “Demikian juga Dinas PUPR yang didalami terkait proyek-proyek di dinas tersebut,” ujarnya.

Sementara saksi dari pihak swasta, dikonfirmasi terkait informasi aliran dana terkait tersangka Irwandi Yusuf, salah satunya terkait Aceh Marathon. Selain itu pertemuan-pertemuan yang dihadiri oleh saksi, tersangka Irwandi dan pihak lain juga turut diklarifikasi.

Lanjut Febri, pemeriksaan saksi-saksi ini semakin memperkuat pembuktian yang dimiliki penyidik, dan sejumlah temuan awal semakin terkonfirmasi dari beberapa keterangan saksi.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat pada Bank untuk pemblokiran rekening para tersangka dan saksi dari pihak swasta. Kemudian memeriksa saksi sebanyak 15 orang dalam kasus dugaan suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018. [Randi]

Related posts