DPS Aceh Utara 421.988

(ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada pemilu 2019 di Hotel Harun Square kota Lhokseumawe, Minggu (22/07).

Pantauan KANALACEH.COM, rapat pleno terbuka itu di mulai sekitar pukul 14.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh Utara , Zulfikar SH, didampingi oleh Komisioner, Fauzan Novi, Muhammad Sayuni, Muhammad Usman dan Munzir,Juga turut dihadiri Panwaslu Aceh Utara serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Aceh Utara dan sejumlah Parpol peserta pemilu di Aceh Utara.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara mengatakan, rapat pleno tersebut berdasarkan hasil yang telah diplenokan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 852 gampong. Dan hasil Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 27 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.

Zulfikar menyebutkan, dari hasil pleno itu ditetapkan Daftar Pemilih Semenetara hasil perbaikan (DPSHP) di Aceh Utara sebanyak 421.988 pemilih. Pemilih laki-laki sebanyak 207.257 orang, dan perempuan 214.731 orang yang tersebar di 1.871 Tempat Pemungutan suara (TPS) .

Dikatakannya, angka tersebut bisa saja bertambah bila terdapat masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pemilih yang belum terdaftar dalam DPSHP.

Bilamana ada, kata dia, masyarakat pemilih yang belum terdaftar dalam DPSHP agar disampaikan kepada PPS kemudian PPS akan memberitahukan PPK.

“Kemudian nanti PPK memberitahukan kepada KIP Aceh Utara untuk dimasukkan dalam Sidalih pada tahapan selanjutnya,” katanya. [Rajali Samidan]

Related posts