Tim inventarisasi obligasi masyarakat Aceh kantongi 86 surat hutang Negara

Nyak Sandang menunjukkan bukti surat obligasi yang pernah diberikan Pemerintah saat ia menyumbang untuk beli pesawat. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Setelah terbentuk tim inventarisasi dan verifikasi obligasi masyarakat Aceh, DPR Aceh mendorong percepatan pengakuan dan pemenuhan kewajiban , atas obligasi yang dimiliki oleh masyarakat.

Hal itu mencuat ketika DPR Aceh menggelar rapat terbatas dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Kanwil Aceh, Official Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) Aceh, GM Manager Garuda Indonesia dan Official Otoritas Jasa Keuangan.

Seusai Nyak Sandang, tim ini sudah menerima sekitar 86 salinan fotocopy obligasi dari 47 pemilik. Obligasi itu beragam, mulai dari surat hutang pembelian pesawat pertama RI, pembelian kapal haji dan lainnya.

Wakil ketua DPR Aceh, Sulaiman Abda mengatakan, pertemuan tersebut membahas upaya percepatan pengakuan dan pemenuhan tanggung jawab negara, terhadap obligasi yang saat ini masih dimiliki oleh sebagian masyarakat Aceh.

“Keberadaan obligasi yang masih dimiliki dan tersimpan oleh para ahli waris yang ada di masyarakat Aceh, pada hakikatnya merupakan bukti nyata atas manifestasi kecintaan rakyat Aceh terhadap Republik Indonesia,” ujar Sulaiman Abda melalui pesan tertulisnya, Rabu (5/9).

Tahapan yang dilakukan oleh Tim Inventarisasi dan Verifikasi Obligasi Masyarakat Aceh, lanjut Sulaiman ialah guna mendorong untuk dilakukannya tahapan berikutnya.

Berupa verifikasi dan validasi oleh Kementerian Keuangan melalui direktorat terkait, terhadap obligasi milik masyarakat Aceh yang sudah terkumpul di sekretariat Inventarisasi dan Verifikasi Obligasi Masyarakat Aceh.

“Ya ini juga untuk mengakui sekaligus memberikan kompensasi atas obligasi yang pernah dikeluarkan berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 1946 tentang pinjaman Nasional 1946 yang ditandatangani oleh Ir. Soekarno selaku Presiden RI pada masa itu,” ujarnya.

Sebelumnya, tim Inventarisasi dan veifikasi Obligasi ini sudah terbentuk saat Nyak Sandang memiliki bukti nyata surat hutang negara yang masih utuh. Tim ini secara khusus dibentuk oleh DPR Aceh guna mewadahi masyarakat Aceh yang masih memiliki bukti obligasi. [Randi]

Related posts